JAKARTA, Linkpapua.com – DPR Desak Presiden Bentuk Tim Independen Pencari Fakta Tenggelamnya Kapal Selam Nanggala 402 di perairan laut utara Bali
Hal tersebut diutarakan Anggota DPR Fraksi PKS Nasir Djamil melalui siaran pers, Senin (26/4).
” Pembentukan tim ini penting agar negara tidak hanya mengucapkan belasungkawa dan mengusulkan kenaikan pangkat satu tingkat kepada mereka yang gugur, melainkan sebagai bentuk tanggungjawab negara kepada rakyat Indonesia ” jelasnya.
Menurut Anggota DPR Komisi II tersebut, Sebab berbagai informasi yang bernada spekulasi kini bermunculan di media sosial. Informasi ini tentu sangat menganggu pikiran keluarga korban dan rakyat indonesia. Apalagi disebut-sebut bahwa ada sabotase dari negara tertentu terhadap kapal selama nanggala 402 karena alasan berebut pengaruh.
” Tim pencari fakta tersebut diharapkan bisa mencari dan menemukan kebenaran soal apakah memang kapal selam itu sudah tidak laik lagi untuk dioperasionalkan mengingat usianya yang sudah 40 tahun ” ungkapnya.
Sebagaimana kita ketahui, Indonesia berduka, 53 anggota TNI AL meninggal dunia bersamaan tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402. TNI AL meyakini, tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 bukan karena human error atau kesalahan manusia.
” Kalau Presiden benar-benar berduka mari kita hormati 53 prajurit TNI AL terbaik bangsa itu dengan mencari dan menemukan jawaban apa penyebab tenggelamnya kapal selam nanggala 402 ” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengatakan, analisis awal tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 lebih pada faktor alam. Ia mengatakan, dari sejumlah laporan awal penyebab tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala-402 buatan Jerman ini juga bukan karena kesalahan manusia mau pun black out atau mati listrik.
” Sebagai makhluk Tuhan kita harus menerima kenyataan ini. Tapi sebagai anggota parlemen, saya berkewajiban mengingatkan dan mendesak pemerintah segera membentuk tim pencari fakta independen agar negeri ini benar-benar berdaulat di lautnya sendiri “. Tutup Nasir (*/MI)