25 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
25 C
Manokwari
More

    Dilapor Dugaan Korupsi, Ketua MRPB Penuhi Panggilan Penyidik Kejati

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Maxi Nelson Ahoren, Rabu (21/4/2021), memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Ahoren memenuhi panggilan terkait klarifikasi atas laporan dugaan korupsi yang dialamatkan kepadanya.

    “Sebagai warga negara dan sekaligus pemimpin lembaga kultur ini, saya menghormati dan untuk itu saya sudah penuhi panggilan klarifikasi penyidik Kejati,” kata Ahoren saat ditemui Linkpapua.com, di ruang kerjanya.

    Ahoren mengungkapkan, bahwa laporan dari oknum anggota MRP PB kepada Kejati Papua Barat seyogianya merupakan masalah internal yang dapat dibahas secara kelembagaan. Sebab, ada aturan internal berupa kode etik lembaga yang bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan.

    Baca juga:  Dominggus: Tak Ada Terkotak-kotak Lagi, Kemenangan Doamu untuk Semua

    Kendati demikian, Ia tak mempermasalahkan laporan dari oknum-oknum bersangkutan walau sebenarnya pengaduan itu telah mencoreng nama lembaga maupun individu. Sebab, ini menyangkut anggaran, dikhawatirkan publik akan berspekulasi negatif terhadap lembaga MRP PB.

    “Sebenarnya kode etik bisa ditempuh melalui Dewan Kehormatan untuk menyelesaikan persoalan internal kelembagaan,” ujar Ahoren.

    “Sudahlah, tidak masalah sepanjang tudingan itu memiliki bukti otentik yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Jika tidak, maka ada konsekuensinya karena ini bukan saja mencemarkan nama lembaga,” katanya lagi.

    Baca juga:  Pekan Ini Penyerahan SK Pemindahan Guru SMA dan SMK

    Tepisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan membenarkan pemeriksaan klarifikasi atas lapdu masyarakat. Namun, ia tak menjelaskan perihal pemanggilan tersebut.

    “Intinya, benar bahwa Ketua MRPB kami panggil untuk berikan klarifikasi. Intinya lagi, ini menyangkut anggaran. Terkait apa itu nanti saja, belum bisa dipublikasikan karena masih pulbaket. Akan kita jelaskan nanti saat tahapannya naik ke penyidikan,” kata Wuisan.

    Perlu diketahui, Maxi Nelson Ahoren dilaporkan oleh anggotanya sendiri terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran kesekretariatan MRP PB. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, lantaran penyidik Kejaksaan masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) berdasarkan laporan tersebut.

    Baca juga:  Dishub Papua Barat Harap Pengelolaan Terminal Dongkrak Pendapatan Asli Daerah

    Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy mengaku, bahwa Ia telah resmi bertindak sebagai penasihat hukum dari sejumlah oknum anggota MRP PB yang melakukan pelaporan kepada Kejati.

    “Para anggota telah menandatangani surat kuasa sebagai dasar hukum bagi saya dan tim advokat saya untuk memberikan pendampingan hukum,” ujar Warinussy.

    “Kami akan fokus mendampingi laporan di Kejati Papua Barat mengenai dugaan pemotongan hak-hak para anggota MRP PB dalam kurun tahun anggaran 2019- 2020,” katanya lagi.(LP7/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Ratusan Kendaraan yang Ditilang semakin Menumpuk, Polisi Minta Warga Ambil Kendaraannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Lalu Lintas Polresta Manokwari mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor yang diamankan...

    Konsultasi Publik RKPD 2026, Wagub Papua Barat Minta Program Prioritas Merata-Tepat Sasaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan pentingnya pemerataan program...