26.6 C
Manokwari
Kamis, Mei 2, 2024
26.6 C
Manokwari
More

    Bupati-Wabup Teluk Wondama Berpeluang Dilantik Bareng 3 Daerah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama berpeluang dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah lainnya di Papua Barat, pada 26 April mendatang. Teluk Wondama masih harus melewati beberapa fase usai pemungutan suara ulang dua pekan lalu.

    Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, jika prosesnya bisa lebih cepat maka bupati dan wabup terpilih Teluk Wondama bisa dilantik 26 April nanti. Keputusannya akan ditentukannya Jumat mendatang 23 April 2021.

    “Tapi jika prosesnya belum rampung maka Teluk Wondama akan dilantik pada tahap III pada Juli nanti,” jelas Agustinus, Senin (19/4/2021).

    Baca juga:  TAPD dan Banggar DPR Papua Barat Sinkronisasi KUA-PPAS APBD-P 2023

    Adapun 3 daerah yang dipastikan dilantik pada 26 April adalah Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, dan Sorong Selatan.

    Agustinus juga berharap proses di KPU Teluk Wondama dan DPRD bisa rampung pekan ini agar pengusulan pelantikan bisa segera diajukan ke pemprov.

    Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
    Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021, bagi kabupaten kota sebagai berikut.

    Baca juga:  Tangani Stunting-Kemiskinan Ekstrem, Papua Barat Gelontorkan Rp160 M

    Kabupaten kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada bulan Februari 2021 dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Lalu kabupaten kota yang masa akhir jabatannya Maret 2021 dan bulan 4 April 2021.

    Kriteria pelantikan secara Hybrid Dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Kelengkapan alat vidcon, jaringan sinyal internet yang memadai dan kondisi geografis dan kesiapan kesatuan polisi pamong praja ( Satpol PP), pengamanan dan protokol kesehatan.

    Baca juga:  Simpang Suri-Haji Bauw jadi Kawasan 'KTL Prokes', Berlaku Mulai Juni 2021

    Mekanisme pelantikan secar virtual mengacu pada surat menteri dalam negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri.

    Bagi Forkopimda, DPD, keluarga, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait, mengikuti pelantikan secara virtual di kabupaten kota masing-masing. (LP2/red)

    Latest articles

    Hermus Indou Daftar di NasDem: Kita Ingin Koalisi Lanjut

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Setelah mendaftar di PAN, Kamis (2/5/2024) Sore Hermus Indou mendatangi DPD Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk mendaftarkan diri dalam menghadapi pilkada November...

    More like this

    NPHD Diteken, Anggaran Pengamanan Pilkada Papua Barat Rp75 Miliar

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere bersama Kapolda Papua Barat Irjen...

    Selama Maret 2024, Hunian Hotel di Papua Barat dan Papua Barat Daya Alami Peningkatan  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat Merry dalam releasenya Kamis (2/5/2024)...

    Ali Baham Ungkap 2 ‘PR’ Besar untuk Menunjang Mutu Pendidikan di Papua Barat

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengungkapkan, ada dua 'PR' besar...