MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati dan Wabup terpilih Teluk Wondama berpeluang dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah lainnya di Papua Barat, pada 26 April mendatang. Teluk Wondama masih harus melewati beberapa fase usai pemungutan suara ulang dua pekan lalu.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Papua Barat Agustinus M Rumbino, mengatakan, jika prosesnya bisa lebih cepat maka bupati dan wabup terpilih Teluk Wondama bisa dilantik 26 April nanti. Keputusannya akan ditentukannya Jumat mendatang 23 April 2021.
“Tapi jika prosesnya belum rampung maka Teluk Wondama akan dilantik pada tahap III pada Juli nanti,” jelas Agustinus, Senin (19/4/2021).

Adapun 3 daerah yang dipastikan dilantik pada 26 April adalah Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, Fakfak, dan Sorong Selatan.

Agustinus juga berharap proses di KPU Teluk Wondama dan DPRD bisa rampung pekan ini agar pengusulan pelantikan bisa segera diajukan ke pemprov.

Adapun pelantikan pasangan kepala daerah akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Dijelaskan dalam surat edaran mendagri bahwa pelantikan serentak periode kedua dilakukan secara virtual dan secara Hhybrid pada tanggal 26 April 2021, bagi kabupaten kota sebagai berikut.
Kabupaten kota yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada bulan Februari 2021 dan sudah selesai sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi. Lalu kabupaten kota yang masa akhir jabatannya Maret 2021 dan bulan 4 April 2021.
Kriteria pelantikan secara Hybrid Dilakukan dengan mempertimbangkan, sebaran zona Covid di setiap provinsi, kabupaten dan kota. Kelengkapan alat vidcon, jaringan sinyal internet yang memadai dan kondisi geografis dan kesiapan kesatuan polisi pamong praja ( Satpol PP), pengamanan dan protokol kesehatan.
Mekanisme pelantikan secar virtual mengacu pada surat menteri dalam negeri Nomor 131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, hal pelantikan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota melalui media teleconference, vidio conference, sedangkan mekanisme secara hybrid dilaksanakan di kantor gubernur hanya dihadiri oleh pasangan calon terpilih dan istri.
Bagi Forkopimda, DPD, keluarga, tokoh masyarakat dan pihak-pihak lain yang terkait, mengikuti pelantikan secara virtual di kabupaten kota masing-masing. (LP2/red)






