MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim pemekarangan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Manokwari Barat kembali menemui Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi, Selasa Siang (13/4/21). Kedatangan tim pemekaran guna melakukan audience dengan Ketua Komite I DPD untuk mendengar penjelasan dan dukungan Ketua Komite I DPD terkait finalisasi DOB Manokwari Barat.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Fachrul Razi menegaskan dukungannya atas pemekaran itu.
“Masyarakat Papua minta mekar bukan makar. Wajib dijawab pemerintah pusat, tidak ada lagi alasan untuk menunda-nunda,” tegasnya.
Fachrul menegaskan, Manokwari Barat masuk dalam daftar prioritas yang dimekarkan tahun ini. Bahkan DOB Manokwari Barat masuk dalam daftar urutan 1.
Hadir dalam pertemuan Ketua Tim Intelektual Percepatan Marinus Bonepay, Wakil Ketua Ronald Teniwut, Sekretaris Mackarius Teniwut. Hadir pula utusan dari distrik Amberbaken, Kristian Kapawai, tokoh pemuda distrik Kebar, Zakeus Amnan, tokoh adat Simson Arani, LMA Kebar Jhon Rumbesu dan tim pengarah Makambak Mathias.
“Saya pastikan Komite I akan turun ke Manokwari Barat. Kita akan verifikasi faktual langsung, dan kami akan mendukung upaya memekarkan kabupaten Manokwari Barat,” janji Fachrul Razi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga menegaskan soal dukungan DPD RI terhadap pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB). Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu menegaskan komitmennya itu ketika Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat paripurna ke–10.
Fernando menilai, penataan daerah khususnya pemekaran daerah merupakan pilihan kebijakan yang rasional dan objektif dalam membuka ruang kreasi inovasi bagi daerah. Langkah ini guna mendekatkan pelayanan publik pada mayarakat.
Selain itu akan menjadi solusi dalam mengatasi keterisolasian, kemiskinan, serta kesenjangan daerah-daerah terdepan di perbatasan.
“Meskipun Pemerintah masih menerapkan kebijakan moratorium untuk pemekaran daerah, namun untuk menjawab aspirasi kuat yang berkembang di daerah, yaitu adanya keinginan kuat masyarakat dan daerah untuk mendapatkan hak atas kesejahteraan dan keadilan melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB),” katanya seperti dikutip dari Antaranews.
Komite I lanjut dia telah melakukan inventarisasi kembali usulan calon DOB. Fernando yang tampil sebagai juru bicara Komite I saat sidang paripurna itu mengatakan materi tersebut pada masa sidang selanjutnya akan jadi bagian pembahasan desain besar penataan daerah (Desartada) bersama Kemendagri.
Dia menjelaskan, usulan pembentukan calon DOB yang masuk melalui DPD RI hingga sekarang ini berjumlah sebanyak calon 178 DOB, 15 usulan pembentukan provinsi, 140 kabupaten dan 23 usulan pembentukan Kota.
Fernando menambahkan, usulan DOB dari DPD RI bisa berubah menyesuaikan aspirasi dan usulan dari Anggota DPD RI dapil masing-masing.
“DPD RI mendukung pembentukan daerah otonomi baru yang didasarkan pada Kepentingan Strategis Nasional dan Kedaulatan NKRI, sepanjang tidak bertentangan dan menyangkut kepentingan daerah,” ujarnya. (LPB2/red)