25.9 C
Manokwari
Sabtu, Maret 15, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Atasi Konflik Lahan di Bintuni, BPN  Perkenalkan Peran GTRA 

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Program pengendalian pertanahan di masyarakat diwujudkan pemerintah lewat berbagai terobosan. Salah satunya dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). GTRA dibentuk guna menyelamatkan aset dan memutus konflik di masyarakat.

    Di Teluk Bintuni, program GTRA juga tengah gencar disosialisasikan oleh Badan Pertanahan Nasional. BPN menyatakan, GTRA akan banyak berperan di masa-masa sulit pandemi.

    Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni Bambang Sabta Nugraha menyatakan, peran GTRA pada masa Pandemi Covid-19 yakni, menggenjot program redistribusi aset dan pemberdayaan sebagai upaya riil untuk meningkatkan sektor produksi dan mengantisipasi terjadinya konflik.

    Baca juga:  Pencanangan Zona Integritas di Teluk Bintuni, Kapolres Sampaikan Komitmen

    Selanjutnya, berkontribusi memberikan hak atas tanah dan berperan dalam seruan Presiden Jokowi untuk menggenjot Program Padat Karya (PKT) yang dibutuhkan masyarakat.

    “Kemudian, mengonsolidasi data lahan dengan tingkat eksekutabilitas tinggi serta persiapan perancangan pemberdayaan tanah telantar, eks-Hak Guna Usaha (HGU), pelepasan kawasan hutan, dan membangun peta komoditas berdasarkan klaster,” katanya.

    Kementerian ATR/BPN pun berperan untuk melibatkan setiap para pemangku kepentingan yang terlibat untuk menanam rasa kepemilikan.

    Sementara di program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Teluk Bintuni akan menerima sedikitnya 1.600 kuota untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2021. Selain tujuan legalitas, program ini juga bisa meminimalisir sengketa lahan.

    Baca juga:  TNI Gadungan Dibekuk di Manokwari, Sempat Bertemu Bupati, Ngaku Utusan Pertamina

    “Sekarang program ini tahapannya baru melakukan penyuluhan. Dijadwalkan minggu depan akan dilakukan pendataan dan pengukuran,” ujar Bambang.

    Dikatakan Bambang, program tidak 100 persen gratis. Namun akan diberikan beberapa kemudahan pada tahapan tertentu. Di antaranya pendataan dan pengukuran tanahnya yang dibiayai oleh masyarakat biasanya termasuk patok dan materai.

    Bambang menjelaskan, program PTLS bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Agar masyarakat memiliki kekuatan legalitas atas lahannya.

    “Kan kebanyakan masyarakat di Bintuni ini belum banyak yang bersertifikat, tujuan sertifikat adalah kepastian hak, dan kalau sudah bersertifikat pastinya tidak akan ada hal-hal di kemudian hari,” terangnya.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw Sampaikan LKPJ Jelang Akhir Masa Jabatan

    Bambang mengaku menerima banyak informasi mengenai sengketa lahan di Bintuni. Seperti kasus jual di atas jual.

    Saat disinggung selama ini apakah ada pengaduan dari masyarakat menyangkut sengketa tanah? Bambang menjelaskan selama bertugas sebulan terakhir, baru ada satu pengaduan dari masyarakat, yang indikasinya tentang penyerobotan tanah,

    “Sementara kita telah melakukan mediasi tahap pertama, dan akan dilakukan mediasi tahap kedua 24 Maret yang akan datang,” tuturnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat. Pembagian tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat...

    More like this

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy...

    Wabup Teluk Bintuni Sidak OPD, Dapati ASN-Honorer Bolos Kerja

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mendapati aparatur sipil...

    Bupati Teluk Bintuni Kunjungi Distrik Aroba, Serap Aspirasi Warga

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, turun langsung ke Distrik Aroba...