BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Vaksinasi lanjutan tahap 2 untuk TNI/Polri di Teluk Bintuni, Papua Barat digelar mulai Rabu (17/3/2021). Kapolres AKBP Hans Irawan mengingatkan, kepatuhan pada protokol kesehatan tak boleh menurun meski sudah divaksin.
Hans mengungkapkan, dalam lanjutan vaksinasi Covid-19 tahap 2 ini bertujuan agar kerja vaksin semakin optimal. Kata dia, vaksin tahap pertama itu untuk membentuk anti bodi secara optimal setelah 28 hari pascapenyuntikan.
“Dalam vaksinasi pertama, vaksin hanya bekerja sekitar 60% atau 2 minggu setelah itu barulah vaksinasi tahap 2 dilakukan untuk dapat bekerja semakin optimal,” jelasnya.
Sehingga menurut Hans, jangka waktu vaksin ini bekerja selama 28 hari setelah penyuntikan vaksin tahap kedua. Dan selama penyuntikan dilarang mengonsumsi alkohol karena akan merusak pembentukan antibodi.
“Vaksinasi ini memiliki banyak manfaat jauh lebih besar ketimbang risiko yang di timbulkan. Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam protokol kesehatan 3M,” jelas Hans.
Hans mengingatkan bahwa protokol kesehatan ketat tetap diterapkan selama masa pandemi. Ini adalah upaya pencegahan dan mesti dipatuhi bersama. (LPB5/red)





