24.5 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Perbaiki Sistem Pelayanan SIM, ini Terobosan Satlantas Polres Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Teluk Bintuni melakukan berbagai terobosan dalam memperbaiki sistem pelayanan SIM. Terobosan itu berbasis teknologi dan peningkatan SDM Polri.

    Kasat Lantas Polres Bintuni IPTU Regina Pricillia Strk menjelaskan, pihaknya sedang membuat formulasi pelayanan di bidang SIM. Formulasi itu berbasis pada kemudahan. Agar memudahkan masyarakat dalam alur pengurusan SIM.

    “Kita membuat terobosan demi memudahkan masyarakat mendapatkan SIM. Baik permohonan baru maupun perpanjangan. Kita harapkan dengan terobosan itu birokrasi pelayanan akan semakim simpel,” kata Regina, Senin (15/03/2021)

    Baca juga:  Lantik Panitia Mubes 7 Suku, Sekjen Bicara Histori Masyarakat Adat dalam Membela NKRI

    Diakui Regina, untuk menunjang terobosan ini, bukan hanya dibutuhkan dukungan teknologi, tapi juga sumber daya manusia. Di antaranya peningkatan kemampuan kinerja personel di bidang pelayanan SIM terkait adanya sarana-prasarana baru.

    “Kita harus punya SDM dalam penerapan teknologi baru. Hal tersebut perlu dilakukan seiring dengan kemajuan teknologi, di mana dalam berbagai bidang perlu terobosan-terobosan tertentu,” jelasnya.

    Regina menyampaikan untuk pembuatan SIM baru, peningkatan golongan dan perpanjangan SIM pihaknya melayani masyarakat mulai Senin-Jumat, pukul 09.00 hingga selesai di Satpas Polres Bintuni.

    Baca juga:  Serahkan DPA 2023, Bupati Petrus Kasihiw Beri 4 Instruksi Penting ke Kepala OPD

    Terkait hal itu, masyarakat diminta untuk memperhatikan ketentuan yang berlaku. Mulai dari syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), hasil cek kesehatan, dan hasil tes psikologi.

    “Setiap pemohon SIM baru diwajibkan menjalani ujian teori dan praktik guna mengetahui tingkat kecakapan dan keahliannya dalam urusan mengendarai kendaraan bermotor,” ujar Regina.

    Selain itu tes kesehatan dan tes psikologi perlu dilakukan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat berkendara. Kata Regina, pihak kepolisian harus memastikan bahwa setiap pemilik SIM benar-benar telah memenuhi syarat dari berbagai hal, mulai syarat administrasi, kemampuan fisik, dan kemampuan psikologis.

    Baca juga:  Pembukaan TMMD ke-111 Teluk Bintuni, Danrem 182-JO : Sarana Untuk Bantu Pemerintah

    Hal itu sebagai salah satu upaya untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kab. Teluk Bintuni

    “Selain di Satpas Polres Bintuni, juga dilakukan pelayanan SIM Keliling (Bus Keliling) di pasar sentral bintuni, Senin – kamis pukul 09.00 – selesai, khusus perpanjangan SIM A dan C. Terkait kesibukan dan keterbatasan waktu masyarakat, Satlantas Polres Bintuni,” tutup Regina. (LPB5/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Wabup Bintuni Sidak Rumah Bantuan di Korano Jaya: Sio … Bagus-Bagus Ini Terbengkalai

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyayangkan kondisi puluhan...

    Pemkab Teluk Bintuni Genjot Digitalisasi Pendidikan di Daerah Terpencil

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni mempercepat digitalisasi pendidikan di wilayah...

    Obaja Silas Imbiri Pimpin KAPP Teluk Bintuni, Sekretariat Baru Diresmikan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Obaja Silas Imbiri resmi ditunjuk sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah...