Raja Ampat–Ketua KPU Raja Ampat,Steven Eibe S.STP menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Badan AdHoc KPU Se-Raja Ampat, di Aula KPU Kabupaten Raja Ampat, Selasa (11/8/20).
Dikatakan Steven Eibe S.STP, bahwa mengaktifkan kembali panitia adhoc, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan seluruh tahapan menuju Pilkada serentak 9 Desember 2020.
Menurut Steven, informasi baik bagi pelayanan tata cara pemanfaatan BPJS sangat penting diketahui agar pada saat memerlukan, staf tidak kebingungan dan langsung mengambil langkah yang diperlukan.
“Bercermin dari Pemilu 2019 lalu, dirasa perlu jaminan keselamatan kerja maupun jaminan kesehatan terutama bagi badan adhoc” ujarnya.
untuk BPJS ketenagakerja (JKK) atau jaminan keselamatan kerja lansung diberikan kepada pekerja, sehingga menjadi tanggungan dalam melaksanakan tugas ketika terjadinya kecelakaan waktu menjalani tugas.”Ucapnya
“BPJS juga sebagai transformasi Jamsostek, dapat memberikan jaminan sosial pada anggota KPU, PPK dan PPS berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” terangnya.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa berbagai manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) itu. Menurutnya hal ini sangat penting bagi seluruh pekerja baik itu PNS mau pun non PNS.
“karena selain santunan untuk penderita Cacat Total Tetap, terdapat pula santunan lain yakni Cacat Total Sebagian dan Cacat Fungsi yang masing – masing, mempunyai perhitungan sendiri yang dihitung dari efek, juga iuran yang dibebankan terhadap peserta. sehingga nantinya bagi panitia adhoc tetap mendapatkan jaminan keselamatan kerja untuk pemilu maupun pemilihan selanjutnya,” tandas Steven.
Dirinya mengharapkan semua pihak tetap menerapkan protokol Kesehatan meskipun Raja Ampat sudah dalam zona hijau.
Ia juga menambahkan Covid-19 bukanlah hal yang harus ditakuti ataupun sesuatu yang membuat kita berdiam diri dan tidak berani melakukan aktivitas apapun.
“Covid harus dihadapi dan tetap kita jaga melakukan aktivitas dengan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin. Agar aman dari penyebaran Covid 19, pihaknya mengajak harus perkuat dan bentengi diri dengan baik dari luar maupun dari dalam.”tutup Ketua KPU Raja Ampat.(LPB4-RED)