MANOKWARI, Linkpapuabarat.con – Rancangan APBD Manokwari tahun 2021 akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna, Rabu (24/2/2021). Hanya saja penetapan kali ini sedikit berbeda karena tidak disebutkan nilai APBD yang disahkan.
Dalam penetapan tidak dibacakan secara terbuka jumlah pendapatan, belanja maupun sumber-sumber pendapatan daerah yang sah lainnya. Kaki ini rapat dihadiri seluruh unsur pimpinan Dewan.
Plh Bupati Manokwari Mersiyana Djalimun mengatakan, sejumlah catatan dari DPRD akan menjadi perhatian pihaknya untuk dilakukan perbaikan. Djalimun tak merinci alasan tidak disebutkannya nilai APBD 2021.
“Melalui mekanisme konsultasi dan konfirmasi antara pemda dan DPRD dalam pembahasan materi berlangsung dalam suasana demokrasi untuk kepentingan daerah. Waktu pembahasan APBD terbatas tetapi dilakukan dengan cermat sehingga dapat memberi saran dan rekomendasi,” ungkapnya.
Dengan tidak dibacakan nilai penetapan RAPBD 2021, Djalimun usai sidang mengaku secara garis besar nilai APBD yang ditetapkan mencapai Rp 1,2 triliun.
“Nantinya setelah penetapan ini akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi untuk penjabarannya. Lebih detailnya langsung saja ke BPKAD,” jawab Djalimun.
Sementara itu, Kepala BPKAD Manokwari Ensemy Mosso secara singkat menyampaikan bahwa pendapatan mencapai Rp 1,2 triliun. Hal yang sama juga pada belanja daerah. Ia juga tak merinci nilai belanja dan defisit.
“Pendapatan Rp 1,2 triliun. Belanjanya juga sama,” jawabnya singkat.
Terpisah, Ketua DPRD Manokwari Yustus Dowansiba mengatakan seharusnya besarnya anggaran yang ditetapkan dapat disampaikan dalam rapat paripurna. Agar bisa dilihat lebih rinci gambaran APBD.
“Memang seharusnya disampaikan besarnya anggaran tetapi tidak disampaikan. Untuk lebih jelasnya tanyakan langsung ke pemda karena itu kewenangan mereka. Kita berharap agar pemda merealisasikan program dengan baik,” ungkap Yustus. (LPB3/red)





