MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendorong tata kelola pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersih dan transparan melalui rapat koordinasi (rakor) se-tanah Papua.
Kegiatan ini digelar di Aston Niu Hotel, Manokwari, Rabu (25/6/2025), sebagai langkah memperkuat integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere, menegaskan pengadaan barjas merupakan instrumen strategis dalam mendukung pembangunan nasional dan peningkatan pelayanan publik.
“Pengadaan berfungsi sebagai jembatan antara perencanaan dan pencapaian hasil pembangunan. Juga memainkan peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan koperasi,” ujarnya.
Ali Baham menyebut, pengadaan barang/jasa harus dikelola secara bertanggung jawab agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal itu menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah melalui APBD.
Untuk itu, dia mendorong penguatan sistem pengadaan, peningkatan kapasitas SDM, dan penerapan prinsip tata kelola yang baik. “Langkah ini penting untuk menciptakan sistem keuangan daerah yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik,” katanya.
Namun, dia juga mengakui masih ada tantangan besar. Berdasarkan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), indeks pencegahan korupsi di Tanah Papua, khususnya di area pengadaan barang/jasa, masih di bawah harapan.
“Indeks pencegahan korupsi daerah di tanah Papua tahun 2025 bisa mencapai nilai minimal 70,” katanya. (LP14/red)
