MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat provinsi pada 26 Juni 2025. Musrenbang ini menjadi momentum penting dalam percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang ditargetkan rampung lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Papua Barat, Deassy Talelepta, menjelaskan pihaknya telah merampungkan Rencana Strategis (Renstra) sebagai dasar rancangan RPJMD.
“Hasil dari forum perangkat daerah ini dan konsultasi publik lalu akan menjadi rancangan RPJMD yang akan dibawa dalam musrenbang,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Dia menambahkan, Papua Barat menjadi provinsi pertama di tanah Papua yang telah melakukan konsultasi awal RPJMD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan menjadi provinsi ketiga di kawasan timur Indonesia setelah NTT dan NTB.

“Ini merupakan prestasi dari Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) dan Wakil Gubernur (Mohamad Lakotani) karena memiliki langkah cepat dan tepat sehingga konsultasi ranwal ke Kemendagri bisa cepat dilaksanakan,” katanya.
Lebih lanjut, Deassy menjelaskan, hasil Musrenbang nanti akan disusun menjadi rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dalam bentuk rancangan peraturan daerah (ranperda). Setelah pembahasan di DPRD, tahap berikutnya akan melalui proses evaluasi dan penetapan final oleh gubernur, yang ditargetkan selesai pada Juli 2025.
“Meskipun batasnya maksimal 20 Agustus terhitung 6 bulan setelah pelantikan gubernur, namun gubernur menginginkan agar semua tahapan selesai lebih cepat. Arahan dari gubernur dan wakil bisa mendorong OPD untuk bekerja dengan komitmen yang kuat,” ucapnya.
Deassy juga mengakui, proses penyusunan RPJMD tidak lepas dari sejumlah kendala, terutama terkait penginputan dokumen ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Di awal banyak kendala karena semua dokumen harus masuk dalam SIPD. Periode sebelum dokumen ada bisa langsung konsultasi, namun periode ini seluruh dokumen harus masuk dalam SIPD,” sebutnya.
Dia menambahkan, aspek pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan menjadi fokus utama dalam perumusan RPJMD Papua Barat. (LP14/red)




