26.6 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    6 Propemperda 2020 Siap Ditetapkan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com – Sebanyak 6 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Kusus (Raperdasus) yang merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua Barat tahun 2020 akan segera ditetapkan.

    6 Raperdasis dan Raperdasus terdiri dari Raperdasi tentang Perubahan kedua atas perdasi nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Papua Barat, Raperdasi tentang Perubahan Atas Perda Papua Barat nomor 12 Tentang Retribusi Daerah, Raperdasi tentang Pajak Daerah, Raperdasi tentang Investasi Pemprov Papua Barat, Raperdasi tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperdasus tentang Tata Cara Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan MRP Papua Barat terhadap rancangan perda Papua Barat

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham: Modem GovTech INA Digital Jadi Solusi Integratif Pelayanan Pemerintah

    Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley Mansawan menjelaskan prolegda tahun lalu baru bisa ditetapkan tahun ini dikarenakan pemangkasan anggaran akibat Corona Virus Disease (Covid-19).

    “Tahun lalu DPR Papua Barat tidak menghasilkan raperda non APBD karena alokasi anggaran untuk prolegda sebesar 8 miliar digeser untuk penanganan Covid-19. Untuk itu raperdanya akan ditetapkan tahun 2021,”ungkap Ranley Kamis (4/5/2021).

    Baca juga:  Calon Taruna-Taruni Akpol Papua Barat Mulai Jalani Tes Kesehatan Hari ini

    Sementara itu Ketua Bapem Perda DPR Papua Barat, Karel Murafer menjelaskan dari raperda tersebut 1 raperdasus merupakan inisiatif DPR Papua Barat.

    “Karena pergeseran anggaran akibat Covid-19 sehingga dari Januari sampai Oktober tidak berjalan. Kita baru dapat alokasi anggaran pada APBD perubahan 2020 sehingga kita mengejar sampai akhir tahun. Bapem perda juga didukung oleh tim untuk membantu lembaga dalam penyusunan perdasi dan perdasus yang baik untuk kepentingan masyarakat. Akhirnya kita bisa menyelesaikan 5 raperdasi dari eksekutif dan 1 raperdasus inisiatif dewan,”jelas Murafer.

    Baca juga:  Refleksi HPN 2025, Yacob Fonataba Ajak Pers Suarakan Pembangunan di Papua Barat

    Dikatakannya, produk raperda tersebut sudah dikomunikasikan juga dengan Kemendagri. Sehingga hanya tinggal penetapan dalam sidang paripurna.(LPB3/red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Mugiyono Lepas Manokwari United menuju Liga 4 Seri Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melepas Tim sepak bola Manokwari United yang akan...