26.3 C
Manokwari
Rabu, Juni 18, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Tiga Perda Rampung, DPR Papua Barat Jadwalkan Sosialisasi Bertahap

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tiga Peraturan Daerah (Perda) yang telah rampung diundangkan DPR Papua Barat akan segera disosialisasikan secara bertahap. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua Barat telah menetapkan jadwal dan strategi pelaksanaan sosialisasi di sejumlah kabupaten.

    Ketua Bapemperda DPRPB, Amin Ngabalin, menjelaskan, dari total 5 Perda yang dibahas—terdiri dari 4 Perda dan 1 Perdasus. Adapun 3 Perda yang telah diundangkan siap disosialisasikan ke masyarakat.

    Baca juga:  Tren Ekonomi Papua Barat Membaik, RAPBD 2022 Dipatok Rp6,3 Triliun

    “Fokus kita dalam sosialisasi adalah 3 Perda yang telah diundangkan dan akan disosialisasikan di 3 kabupaten, yaitu Teluk Bintuni, Teluk Wondama, dan Pegunungan Arfak. Selesai 3 kabupaten itu setelah balik baru kita sama-sama keroyok sosialisasi di Manokwari,” ujarnya, Rabu (18/6/2025).

    Adapun 3 Perda yang siap disosialisasikan sebagai berikut.

    -Perdasus Provinsi Papua Barat Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pembangunan Suku-suku yang Terisolasi, Terpencil, dan Terabaikan;

    Baca juga:  DPR Papua Barat Ancam Tempuh Jalur Hukum Terkait Raibnya Perabot Rujab Gubernur

    -Perda Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat; dan

    -Perubahan Perdasus Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengakuan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat di Provinsi Papua Barat.

    Amin menambahkan sosialisasi perdana akan dimulai pada 23 Juni 2025. Materi sosialisasi sudah difinalisasi dan siap disampaikan ke masyarakat.

    Baca juga:  Bentuk Pengabdian ke Masyarakat, Alumni FK UNCEN Gelar Baksos di Manokwari Selatan

    Sementara itu, untuk Perda lainnya, pihak DPR Papua Barat masih menunggu diterbitkannya peraturan pelaksana (peraturan gubernur/pergub) dari pemerintah daerah agar dapat segera diundangkan.

    “Jadi, kami jalan sosialisasi dengan 3 Perda yang telah diundangkan terlebih dahulu. Nantinya Perda lainnya setelah diundangkan akan menyusul untuk disosialisasikan,” katanya. (LP14/red)

    Latest articles

    Wakapolda Pimpin Tradisi Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Pataka Polda Papua Barat,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar tradisi pemuliaan nilai luhur pataka sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi Polri. Kegiatan sakral...

    More like this

    Wakapolda Pimpin Tradisi Upacara Pemuliaan Nilai Luhur Pataka Polda Papua Barat, Sambut Hari Bhayangkara ke-79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar tradisi pemuliaan...

    DPR Papua Barat Sosialisasikan Izin Pertambangan Rakyat, Dorong Penertiban Tambang Ilegal

    MANOKWARI, LinkPapua.com - DPR Papua Barat mendorong penertiban aktivitas tambang ilegal yang marak terjadi,...

    Dinas Pendidikan Keluarkan Edaran Soal Ijazah, Trisep Kambuaya: Tidak Alasan Sekolah Tahan Ijazah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRK Manokwari, Dinas Pendidikan Manokwari mengeluarkan...