JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji bagi para hakim hingga 280 persen. Prabowo menyebut kebijakan ini diambil karena sebagian besar hakim tidak mengalami kenaikan gaji selama 18 tahun terakhir.
Pernyataan itu Prabowo sampaikan saat menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung RI tahun 2025 di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
“Saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8. Hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikan, demi kesejahteraan para hakim, dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa golongan hakim junior atau yang berada pada tingkat paling bawah akan mendapat kenaikan tertinggi. Meski demikian, seluruh hakim dipastikan akan menikmati peningkatan gaji secara signifikan.
“Golongan yang naik tertinggi adalah golongan yang paling junior, paling bawah. Tapi, semua hakim akan naik secara signifikan, secara signifikan, dan saya monitor terus,” katanya.
Prabowo juga menyampaikan keprihatinan atas kondisi sebagian hakim yang masih bekerja dengan status kontrak dan belum memiliki rumah dinas. Ia berjanji akan memperbaiki kesejahteraan para penegak hukum melalui program pembangunan perumahan.
“Saya dapat laporan ada hakim yang masih kontrak, kontrak. Tidak punya rumah dinas dan sebagainya, dan sebagainya. Perumahan sudah kita tertibkan, mudah-mudahan segera akan dilaksanakan. Kita besar-besaran akan lakukan pembangunan perumahan,” ucapnya. (*/red)




