27 C
Manokwari
Selasa, Juni 3, 2025
27 C
Manokwari
More

    Pakar Hukum Unram Apresiasi Ketegasan Polda NTB dalam Penegakan Etika Profesi Polri

    Published on

    MATARAM, Linkpapua.com– Langkah tegas Polda NTB dalam menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua anggotanya, KOMPOL Y dan IPDA AC, mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Guru Besar Hukum Universitas Mataram, Prof. Dr. H. M. Galang Asmara, S.H., M.Hum., menilai bahwa tindakan tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga integritas dan kehormatan kepolisian.

    “Ini langkah yang patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa Polda NTB tidak bermain-main dalam menegakkan disiplin dan etika di internal kepolisian. Sanksi terhadap pelanggaran etika, apalagi yang menyangkut perilaku tercela, harus ditindak secara transparan dan adil,” ujar Prof. Galang saat dimintai tanggapan, Rabu (28/5/2025).

    Baca juga:  Gandeng Dinkes, DWP Teluk Bintuni Gelar Vaksinasi Massal di Kalikodok

    Menurutnya, penerapan aturan seperti Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri menunjukkan keberpihakan institusi pada prinsip negara hukum. Ia juga menyoroti pentingnya pemisahan antara proses etik dan pidana dalam perkara tersebut.

    Baca juga:  Syukuran HUT Ke-76 TNI, Gubernur Apresiasi Kodam Kasuari Jaga Papua Barat Tetap Damai

    “Ketika Polda NTB melanjutkan penyidikan pidana walaupun sanksi etik sudah dijatuhkan, itu adalah bukti bahwa prinsip keadilan dan akuntabilitas tetap dijaga. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya dalam konteks reformasi Polri menuju profesionalisme yang sesungguhnya,” imbuhnya.

    Prof. Galang menilai, tindakan Polda NTB ini sejalan dengan semangat Polri PRESISI yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ia berharap langkah seperti ini dapat menjadi preseden baik bagi jajaran kepolisian di daerah lain.

    Baca juga:  Rencana Revisi UU Hak Cipta, Sejumlah Musisi Beri Masukan kepada Menteri Hukum

    “Penegakan etik yang tegas bukan hanya berdampak ke dalam, tetapi juga menjadi pesan kuat bagi publik bahwa Polri bersungguh-sungguh ingin memperbaiki citra dan kualitas layanannya,” tutupnya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho mengatakan...

    More like this

    Korlantas Polri Resmi Mulai Tahap Sosialisasi Wujudkan Indonesia Zero Truk ODOL

    JAKARTA, Linkpapua.com-Korlantas Polri resmi memulai tahap sosialisasi dalam rangka mewujudkan Indonesia menuju Zero Over...

    Kejati Papua Barat Dapat Dukungan Pengamanan dari Personel TNI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Untuk menjaga keamanan dilingkungan Kejaksaan Tinggi Papua Barat maupun Kejaksaan Negeri (Kejari)...

    Hari Lahir Pancasila, Dandim Mansel Tegaskan Komitmen Ideologi Bangsa

    MANSEL, LinkPapua.com - Dandim 1808/Manokwari Selatan (Mansel) Letkol Inf Irwansyah menekankan komitmen terhadap ideologi...