MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 57 kampung di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mengalami keterlambatan pencairan Dana Desa (DD) 2025. Keterlambatan ini disebabkan lambatnya pemerintah kampung dalam menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) ke pihak terkait.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mansel, Agustinus Iba, menjelaskan keterlambatan bukan disebabkan dinas, melainkan keterlambatan penyampaian APBK oleh pemerintah kampung.
“Untuk penyampaian APBK dari 57 kampung sudah masuk Jumat lalu, sudah diverifikasi dan diantar ke provinsi. Tinggal menunggu transferan ke rekening kampung,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Seharusnya, pencairan Dana Desa dilakukan sejak April. Namun, karena keterlambatan penyampaian APBK, proses penyaluran pun ikut tertunda.
Agustinus mengimbau para kepala kampung agar lebih memperhatikan ketepatan waktu administrasi agar penyaluran dana berikutnya bisa berjalan lancar sesuai jadwal.
“Ini menjadi menjadi perhatian supaya pencairan tahap berikutnya berjalan lancar. Pencarian harus tepat sasaran dan pertanggungjawaban harus tepat waktu,” katanya.
Dia menambahkan, ke depan pihak DPMK akan melakukan pengawasan langsung ke kampung-kampung guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai aturan. (LP11/red)




