MANOKWARI, Linkpapua.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari mengembalikan sisa dana hibah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ke pemda Manokwari.
Ketua Bawaslu Manokwari Samsudin Renuat menjelaskan pihaknya menandatangani NPHD bersama pemkab Manokwari sebesar 19 miliar.
“Ditahun 2024, termin pertama kita menerima 5 Milyar dari pemda. Termin kedua 568 juta dari Kemenkeu dengan pemotongan DAU. Termin ketiga 9.2 miliar dari DBH untuk pilkada. Sedangkan termin keempat sebesar 4.1 miliar melalui realokasi APBN Bawaslu RI. Dari intersep ini ada sisa anggaran 1.25 miliar,”ungkapnya Selasa (6/5/2025).
Ia mengatakan realisasi transfer dari pemda sebesar 14.8 miliar dengan sisa 1.3 miliar. Sehingga total sisa anggaran 2.6 miliar yang dikembalikan.
Dari NPHD tersebut digunakan Bawaslu Manokwari untuk sejumlah keperluan, diantaranya membiayai honorarium pengawas pemilihan kepala daerah, kesekretariatan, kelompok kerja, sewa gedung kantor, sewa kendaraan operasional, pemeliharaan operasional kendaraan dan perkantoran, advokasi pendampingan hukum, sosialisasi, dan beberapa keperluan lainnya.
Sementara itu, Bupati Manokwari yang diwakili oleh Wakil Bupati Manokwari Mugiyono mengapresiasi komitmen Bawaslu Manokwari dalam pengelolaan keuangan dengan pengembalian dana hibah daerah.
“Ini merupakan transparansi dan akuntabilitas. Pemkab Manokwari berkomitmen setiap dana hibah dikelola efisien dan efektif. Kita mendukung penuh kerja Bawaslu Manokwari,”ungkap dia.
Pihaknya juga mengingatkan OPD untuk cermat dan disiplin mengelola dana hibah dan patuh pada aturan karena ini merupakan tanggung jawab ke masyarakat.(LP3/Red)




