MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengancam akan memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas ikut apel dan tidak disiplin. Ancaman itu disampaikan Lakotani saat memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Senin (28/5/2025).
Lakotani menyoroti rendahnya tingkat kehadiran pegawai dalam apel. Dia menegaskan, jika pegawai tidak bisa dibina dan tetap abai terhadap tanggung jawabnya, maka langkah tegas berupa pemberhentian akan ditempuh.

“Berdasarkan laporan kehadiran tadi, yang tidak hadir lebih banyak dibandingkan kita yang hadir di sini. Jika begini terus, maka ke depan bagaimana kita bisa meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya saat memberikan arahan di lapan Kantor Gubernur Papua Barat.
Lakotani mengingatkan bahwa ke depan banyak agenda dan program kerja yang harus dilaksanakan. Namun, jika kehadiran pegawai rendah, maka kinerja pemerintahan tidak akan maksimal.
Secara khusus, dia juga menyoroti rendahnya kehadiran pegawai di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), padahal saat ini tengah berlangsung persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.
“Bappeda ini banyak kerjaan yang akan dilaksanakan, tapi jika kehadirannya sangat sedikit, bagaimana bisa kerja secara baik. Setelah ini pimpinan OPD kita akan kumpul bahas bagaimana pegawai yang malas-malas ini. Jika tidak bisa kita bina, maka dengan terpaksa kita berhentikan daripada mempengaruhi pegawai yang sudah rajin,” katanya.
Selain Bappeda, Lakotani juga menyoroti tingkat kehadiran yang rendah di lingkungan Sekretariat Daerah. Menurutnya, pemerintah sudah memberikan hak dan kewajiban kepada tiap pegawai, tetapi minimnya kinerja tetap menjadi persoalan.
“Bagaimana kita bisa tingkatkan program kerja kita jika banyak pegawai yang tidak datang ke kantor. Kedisiplinan ini dituntut bagi setiap ASN karena pemerintahan telah membayar untuk bekerja melayani masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)




