28.8 C
Manokwari
Sabtu, April 19, 2025
28.8 C
Manokwari
More

    5 Hari Buron, Polisi Ringkus Pembacok Komisioner KPU Pegaf di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Tim Reskrim Polsek Kota Manokwari berhasil menangkap pelaku AM yang membacok Nicolas Saiba, Komisioner KPU Pegaf, Kamis (21/1/2021) lalu.

    Pelaku yang masih berusia 18 tahun itu, ditangkap lima hari setelah kejadian, tepatnya Senin (25/1/2021). Ia langsung digelandang ke Polsek Kota Manokwari.

    Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya SIK mengatakan penangkapan ini melengkapi satu pelaku kasus jambret yang sudah diamankan sebelumnya.

    “Sudah dua pelaku yang kami amankan. Untuk satu pelaku yang baru ditangkap kemarin, untuk sementara masih pengembangan,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan Winjaya SIK, Selasa (26/1/2021).

    Baca juga:  Yan Anton Yoteni Praperadilankan Kapolda Papua Barat, Kabid Humas: Silakan

    Menurutnya upaya polisi untuk memberantas pelaku kejahatan jalanan demi memberi jaminan Kamtibmas, juga membutuhkan dukungan masyarakat.

    Penyampaian kapolres ini sekaligus bermaksud agar masyarakat tidak melindungi pelaku kejahatan dan justru berani memberi keterangan (saksi) agar membantu upaya kepolisian mengungkap sebuah kasus.

    “Sebagai Kapolres, saya bertanggung jawab untuk keamanan wilayah hukum Manokwari. Kami terus bekerja keras memerangi kejahatan jalanan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Curi Spiker Usai Pesta Miras, 2 Pemuda di Bintuni Diringkus

    Terpisah, Komisioner Divisi Teknis KPU Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosak Bansa Saroy mengapresiasi kinerja aparat kepolisian di Manokwari. Pasalnya, atensi terhadap berbagai kejahatan jalanan belakangan ini turut memunculkan beragam opini.

    “Terima kasih, berkat kinerja polisi akhirnya pelaku ditangkap. Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses hukum,” tegasnya.

    Yosak juga meminta polisi menengahi pertemuan antara pihak korban dan keluarga pelaku, agar membayar ganti rugi biaya pengobatan korban sejak hari kejadian.

    Baca juga:  Polres Manokwari Tetapkan EM dan AM Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

    “Kondisi pelaku sudah lumayan baik. Saya harap ini menjadi pelajaran bagi siapa pun yang hendak melakukan kejahatan di Manokwari,” singkatnya.

    Baginya, keberhasilan penangkapan pelaku, dapat meningkatkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Terutama dalam hal menjamin keamanan dan ketertiban agar aktivitas masyarakat berjalan lancar di Manokwari. (LPB2/red)

    Latest articles

    Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Fakfak, Mugiyono: Harus semakin Solid

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal yang digelar oleh Keluarga Besar Fakfak di Manokwari Sabtu (19/4/2025) di kediaman Plt Sekda...

    More like this

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...

    Sidang Korupsi Jalan Simai-Obo, Saksi Akui Pinjamkan Perusahaan demi Cairkan Dana Proyek

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Fakta terungkap dalam sidang dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Kampung Simai-Kampung...

    DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back Rp100 Miliar, Putusan Inkracht

    JAKARTA, LinkPapua.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) memenangi perkara gugatan perdata...