TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengikuti rapat koordinasi (rakor) sosialisasi pedoman Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025, Selasa (15/4/2025). Ini sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi pencegahan korupsi antara pusat dan daerah.
Rakor yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang video conference Dinas Kominfo Teluk Bintuni ini, bertujuan menyelaraskan perencanaan dan pengawasan pembangunan daerah agar sejalan dengan upaya pencegahan korupsi yang lebih sistematis dan terstruktur.
MCSP sendiri merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP). Sistem ini dikembangkan KPK untuk menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tingkat daerah.

“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administratif. Ini adalah upaya kolektif dan sinergitas untuk membangun tata kelola pemerintahan di daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Imam Turmudhi, yang memimpin rakor.

Menurut Imam, MCSP memperkuat empat aspek utama, yakni pemantauan pelaksanaan program dan kebijakan daerah, pengendalian potensi kerawanan korupsi, pengawasan berbasis risiko, serta pencegahan melalui perbaikan sistem.

Imam juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mewaspadai titik-titik rawan korupsi seperti pengesahan APBD, pembagian jatah proyek, pengadaan barang dan jasa, serta proses mutasi dan promosi kepegawaian.
“Kita harap ke depan Bapak-Ibu tidak terlibat atau sampai tersandera menjadi pelaku yang melakukan tindak pidana penyelewengan kekuasaan. Selain dari pada itu, diharapkan sebisanya menghindari titik kerawanan terjadinya korupsi, khususnya di pemerintah daerah,” katanya.
Turut hadir dalam rapat ini Inspektur Teluk Bintuni, I Wayan Sidia, Wakil Ketua III DPRK Teluk Bintuni, Budi Nawarisa, sejumlah kepala OPD, serta koordinator MCSP daerah.
Bupati Teluk Bintuni melalui Inspektur I Wayan Sidia menyampaikan bahwa Pemkab Teluk Bintuni mendukung penuh pelaksanaan MCSP. Dia menyebut MCSP sebagai instrumen strategis dalam pengawasan pembangunan daerah yang selaras dengan regulasi dan pendampingan oleh KPK.
“Ini juga berkaitan tentang pengawasan dan pendampingan bagi APIP, pengawasan BUMD, dan monitoring pelayanan publik serta kinerja ASN,” ucapnya. (LP5/red)






