MANOKWARI, LinkPapua.com – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat (PB), Mohamad Lakotani, menegaskan praktik “titip nama” dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tidak akan ditoleransi. Dia memastikan mutasi hanya akan dilakukan berdasarkan kinerja, bukan atas dasar kedekatan atau pendekatan pribadi.
Pernyataan tegas ini disampaikan Lakotani saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (11/4/2025), yang dihadiri pimpinan OPD, ASN, PPPK, dan tenaga honorer.

Lakotani mengaku, menjelang mutasi jabatan dirinya menerima informasi bahwa ada oknum ASN yang mencoba menitip nama melalui jalur pendekatan kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, maupun kepala OPD.
“Saya tegaskan bahwa sistem-sistem begitu tidak akan berlaku,” ujarnya.

Dia menuturkan, dirinya bersama Gubernur Dominggus hanya akan memilih ASN yang benar-benar bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam membantu mewujudkan visi-misi kepemimpinan lima tahun ke depan.
“Saya dan Bapak Gubernur akan memilih ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh, profesional, rajin, disiplin, dan bertanggung jawab dalam membantu mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur selama lima tahun ke depan,” katanya.
Lebih lanjut, Lakotani mengingatkan seluruh ASN, PPPK, maupun honorer agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, penilaian terhadap kinerja akan dilakukan secara objektif melalui laporan dari masing-masing pimpinan OPD. (LP14/red)




