MANOKWARI, LinkPapua.com – Tiga siswa SMK Kehutanan Manokwari, Papua Barat, diduga mengalami kekerasan brutal oleh sembilan seniornya. Korban diikat di tiang kayu, dipukuli selama lima jam, hingga disetrum. Kasus ini kini dalam penyelidikan Polresta Manokwari.
Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu, membenarkan bahwa laporan sudah masuk dan saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, ” kata Raja, Sabtu (15/3/2025).
Menurut laporan, sembilan pelaku yang merupakan senior di sekolah tersebut melakukan aksi kekerasan dengan dalih “pembinaan”. Peristiwa terjadi pada Senin (10/3/2025), saat para korban ditahan dan disiksa secara bergantian.
Kuasa hukum korban, Yan Christian Warinussy, mengungkap bahwa selain disiksa, korban juga mengalami penyetruman.
“Klien saya, FBR 16 tahun, dengan 2 rekannya diikat lalu dipukuli selama 5 jam, bahkan mereka disetrum oleh para pelaku yang juga senior mereka di SMK Kehutanan Manokwari,” kata Yan.
Lebih lanjut, Yan menyebut kekerasan ini diduga sudah berlangsung lama. Bahkan, 4 dari 9 pelaku diketahui merupakan alumni yang kini bekerja sebagai tenaga keamanan sekolah. Para pelaku berinisial HM, US, D, MM, AD, SLM, dan AM.
Dia juga menyoroti lemahnya pengawasan pihak sekolah. Menurutnya, ada pembiaran dari manajemen sekolah meskipun tidak ada aturan yang membolehkan praktik premanisme.
Yan mendesak Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong, segera menangkap seluruh pelaku.
“Saya kembali mendesak Kapolresta Manokwari dan jajarannya untuk segera menangkap 9 oknum alumni dan siswa SMK Kehutanan Manokwari,” tegasnya. (LP2/red)





