26.7 C
Manokwari
Minggu, Juli 6, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    Jaksa Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat diduga melakukan praktik tebang pilih dalam menangani kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan peningkatan jalan Mogoy-Merdey di Teluk Bintuni senilai Rp8,5 miliar dari APBD Papua Barat 2023.

    Dugaan ketidakadilan dalam penegakan hukum mencuat setelah tersangka AYM mengungkap adanya aliran dana dari rekening CV Gloria Bintang Timur ke rekening pribadi dua orang, yakni Kasman Rafideso alias KR yang disebut sebagai pengepul udang dan kepiting sebesar Rp2,6 miliar, serta Yulius Simuna alias YS yang disebut berprofesi sebagai tukang cukur rambut yang menerima transfer hingga Rp5 miliar. Meski demikian, hingga kini Kejati Papua Barat belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.

    Baca juga:  Kasus Kekerasan Seksual Oknum Pejabat Bintuni, Hari ini Terduga Pelaku Diperiksa

    Kuasa hukum tersangka Beatrick dan Naomi, Yan Christian Warinussy, menilai jaksa tidak konsisten dalam menangani perkara ini. “Jelas ini tebang pilih, uang masuk rekening jelas terjadi aliran dana masuk dan diterima, kan?” kata Yan, Kamis (13/3/2025).

    Yan mendesak Kepala Kejati Papua Barat agar segera menetapkan Kasman dan Yulius sebagai tersangka. “Harusnya Kejati Papua Barat tetapkan K dan YC sebagai tersangka, tidak ada alasan apa pun,” tegasnya.

    Berbeda dengan dua orang tersebut, klien Yan, Beatrick dan Naomi, yang merupakan Kasubag Keuangan dan Bendahara di Dinas PUPR Papua Barat, justru telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diduga mencairkan anggaran proyek senilai Rp8,5 miliar, meskipun disebut-sebut tidak menerima satu rupiah pun dari dana tersebut.

    Baca juga:  Wakajati PB Beberkan Pemicu Korupsi di Birokrasi: Ada Peluang, Kontrol Lemah

    Aliran Dana ke Tukang Cukur dan Pengepul Udang

    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Papua Barat, Abun Hasbulloh Syambas, mengungkap bahwa Kasman dan Yulius telah diperiksa pada Senin (10/3/2025). Sebelumnya, Kasman juga diperiksa bersama dengan AYM, kontraktor yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

    “Hari senin YS datang bersama berdua dengan si mister K, jadi nama yang sebenarnya bukan YM tapi YS. Jadi, YM yang kalian tulis ini tidak ada hubungan dengan kepala daerah terpilih itu,” ungkapnya.

    Menurut pengakuan Yulius, dia hanya diminta AYM untuk membuka rekening di Bank Papua dengan imbalan Rp1 juta. Setelah rekening dibuka, dia menyerahkan ATM dan buku tabungan kepada AYM tanpa mengetahui transaksi yang terjadi di dalamnya.

    Baca juga:  Hingga Agustus 2021, Kejari Manokwari Selamatkan Uang Negara Rp983 Juta

    Sementara itu, Kasman, yang sehari-hari bekerja sebagai pengepul udang dan kepiting, disebut-sebut berjanji akan mengembalikan sebagian uang yang diterimanya. Namun, hingga kini, pengembalian dana yang dilakukan baru ditujukan ke BPKAD, bukan ke kejaksaan.

    Abun memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan berkas tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR Papua Barat dan dua konsultan proyek, untuk tahap dua persidangan.

    Hingga kini, Kejati Papua Barat baru menetapkan enam tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas PUPR, dua bendahara, dua konsultan pengawas, dan seorang pegawai puskesmas yang disebut-sebut merangkap sebagai kontraktor.

    “Tersangka enam orang itu karena belum ada aliran dana lagi,” tuturnya. (LP2/red)

    Latest articles

    Pemerhati Lingkungan Raja Ampat Desak Pengelolaan Sampah Laut Efektif

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerhati lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendesak pengelolaan sampah laut yang lebih efektif demi menyelamatkan ekosistem dan...

    More like this

    Pemerhati Lingkungan Raja Ampat Desak Pengelolaan Sampah Laut Efektif

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerhati lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendesak...

    Bung Karno Cup I 2025 Berakhir, Hermus Gelorakan Semangat Pemuda Dicabor Futsal

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.com- Turnamen futsal Bung Karno Cup I 2025, yang digelar oleh DPC PDI...

    Hermus Lantik TP-PKK dan pengurus Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Manokwari periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Bupati Manokwari Hermus Indou melantik Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga(TP-PKK) dan...