28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    DPRK Teluk Wondama Usul RSUD Alberth Torey Tambah Dokter Kandungan

    Published on

    WASIOR, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama mengusulkan perlunya penambahan dokter spesialis kandungan di RSUD DR Alberth Torey. Sejauh ini dokter spesialis kandungan di rumah sakit milik Pemda itu hanya satu orang.

    “Harus tambah dokter kandungan lagi di RS Alberth Torey,” kata Wakil Ketua Sementara DPRK Teluk Wondama, Yuliana Manupapami, membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen RSUD Alberth Torey, Selasa (4/3/2025) di gedung DPRK di Rasiei.

    Dalam RDP itu, anggota DPRK Teluk Wondama satu suara untuk mendorong perlunya penambahan dokter spesialis kandungan di RSUD Alberth Torey. Pasalnya, sudah beberapa kali terjadi kasus ibu hamil yang membutuhkan tindakan medis khusus, tetapi tidak bisa terlayani dengan segera lantaran dokter kandungan sedang keluar daerah. Bahkan, ada ibu hamil yang sampai meninggal dunia.

    Baca juga:  Papua Barat Bakal Tambah 5 DOB, Ada Kota Manokwari dan Manokwari Barat

    “Sehingga memang perlu ada penambahan dokter kandungan karena tidak bisa hanya satu orang saja. Jadi, kami minta pihak RSUD mencari cara, nanti kami di DPRK akan usulkan kepada eksekutif dalam hal ini kepada bupati,” ujar anggota DPRK dari Partai Golkar, Bernadus Imburi.

    Menjawab kekurangan tenaga dokter spesialis, anggota DPRK dari PAN, Soleman Karubuy, menyarankan putra-putri Teluk Wondama yang saat ini sedang mengambil kuliah kedokteran agar difasilitasi untuk melanjutkan ke jenjang spesialis.

    “Kami minta Direktur (Direktur RSUD Alberth Torey) rekomendasikan anak-anak Wondama yang sekarang kuliah kedokteran, disekolahkan menjadi dokter spesialis. Supaya mereka yang nanti kembali mengabdi di sini. Direktur tolong rekomendasikan nanti kami yang bicara langsung dengan bupati,” ucap Karubuy.

    Baca juga:  Sah! Pemda Manokwari Selatan Setujui Anggaran Pilkada 2024 Rp20 M

    Sementara itu, Direktur RSUD Alberth Torey, dr Yoce Kurniawan, menjelaskan pihaknya memang telah merencanakan penambahan dokter spesialis kandungan. Sebab, dengan hanya satu dokter kandungan seperti saat ini, diakui kondisinya akan cukup riskan. Terlebih ketika dokter bersangkutan sedang tidak berada di Wondama karena ada urusan tertentu.

    “Memang mendatangkan dokter spesialis ke Wondama ini agak susah, tapi kami akan coba upayakan. Memang mendatangkan dokter spesialis itu berarti kita harus menyiapkan biaya yang lumayan besar untuk membayar honor dan insentif mereka. Ini yang kami butuh dukungan juga dari bapak ibu dewan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Distrik Wasior Tetapkan 13.196 Pemilih di Pilkada 2024, 1.747 tak Penuhi Syarat

    Sebagai informasi, RSUD DR Alberth Torey sejak 2022 lalu telah naik kelas dari tipe D menjadi tipe C. Sejauh ini rumah sakit yang berdiri pada 2008 itu sudah memiliki ruang rawat inap untuk anak, dewasa pria, dan dewasa wanita dengan jumlah tempat tidur sebanyak 103 unit.

    Tenaga dokter spesialis di RSUD Alberth Torey yang telah ada di antaranya kandungan, penyakit dalam, bedah, anak juga anastesi, saraf, ortopedi, dan radiologi masing-masing satu orang. (rex/red)

    Latest articles

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS...

    0
    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost asal Amerika Serikat (AS) resmi terpilih sebagai Paus ke-267 dengan...

    More like this

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS dalam 2.000 Tahun

    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost...

    DPD RI Dukung Pengalihan Status Hutan Lindung Atasi Tambang Ilegal di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong solusi konkret untuk...

    Pemprov Papua Barat Desak Revisi UU Kehutanan, Minta Kewenangan Dikembalikan ke Daerah

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mendesak pemerintah pusat untuk merevisi Undang-Undang...