27.1 C
Manokwari
Sabtu, Mei 4, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Bupati: CPNS 2019, Harga Mati 80 Persen Bagi Orang Asli Raja Ampat

    Published on

    Raja Ampat-Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati SE. sangat mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Kementrian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan kewenangan kepada daerah menentukan hasil test CPNS Formasi 2018, 2019 dan 2020.

    Bupati yang juga hadir dalam rapat bersama Menpan Cahyo Kumolo mengatakan bahwa dengan dikembalikannya kewenangan kepada daerah, maka di Raja Ampat akan diberlakukan pembagian kuota 80 persen orang asli Raja Ampat ( OAR ),terutama untuk formasi CPNS 2019 dan 2020.

    Baca juga:  Dari Reses MRP PB di Raja Ampat, Unsur Perempuan Tegaskan Tolak Otsus Jilid II

    “Raja Ampat akan memberlakukan kuota 80 persen Orang Asli Raja Ampat, jadi bukan OAP, OAP akan masuk dalam kategori 20 persen bersama Non OAP, ini harga mati yang tidak bisa ditawar lagi, tegas AFU dalam perbincangan setelah Sholat Jumat, di Mesjid Kemenpan, Jakarta, bersama Sekda DR.Yusuf Salim, Kepala BKD, Zainudin Ihamahu, dan Ketua DPRD Raja Ampat, Abdul Wahab Warwey.

    Khusus CPNS formasi 2018, Kemenpan dan BAKN telah memberikan kewenangan kepada daerah untuk meninjau kembali, oleh karena itu, pemerintah bersama DPRD Raja Ampat akan mengkaji ulang formasi 80:20, namun untuk formasi 2019 dan 2020, Abdul Faris Umlati SE. menegaskan bahwa yang akan diberlakukan adalah 80 persen OAR, bukan OAP.

    Baca juga:  Pemuda Raja Ampat Nyatakan Dukung Penuh Kuota CPNS 80 Persen OAR

    Apalagi, untuk formasi 2019 dan 2020, tidak dilakukan tes sehingga, menjadi kewenangan mutlak pemerintah kabupaten Raja Ampat untuk mengangkat dan menentukan para CPNS adalah Orang Asli Raja Ampat.

    Sementara itu, perwakilan masyarakat Raja Ampat yang turut serta pada pertemuan bersama Kemenpan, Abdul Faris Umlati SE, mengatakan penentuan OAR akan dilakukan berbasis distrik dan kampung, sehingga ada pemerataan dan akan terlihat ketersediaan sumber daya manusia masing-masing suku, kampong dan distrik.

    Baca juga:  Capai 95 Persen, Dewan Pengawas BPJS Puji Cakupan Kepesertaan JKN Raja Ampat

    Mendukung pernyataan Bupati Raja Ampat, Ketua Komisi I DPRD Raja Ampat, Fahmi Macap SE, mengatakan khusus untuk Formasi 2019, 2020 dan 2021, kuota 80 persen adalah OAR, dan diutamakan, OAR yang selama ini berstatus sebagai honorer. Terutama yang tersebar di seluruh distrik di Raja Ampat. (LPB4/Red).

    Latest articles

    Cabup dan Cawalkot di Papua Harus Persetujuan MRP, Tunggu Fatwa MA

    0
    MANOKWARI, linkpapua.com- Asosiasi Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menghasilkan dua rekomendasi dalam rapat koordinasi yang digelar di Hotel Mansinam Beach Manokwari, Jumat (3/5/2024). Salah...

    More like this

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai,...

    Hermelina Resmi Gantikan Rahmawati Tamima sebagai Anggota DPRK Raja Ampat

    WAISAI, Linkpapua.com- DPRK Raja Ampat melakukan pelantikan anggota Dewan dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),...

    Gabriel Asem Sambangi Kediaman AFU: Tak Ada Pembicaraan Politik

    SORONG, linkpapua.com- Mantan Bupati Tambrauw Gabriel Asem menemui Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati...