MANOKWARI, Linkpapua.com– Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan – Mohammad Lakotani hampir pasti memenangi Pilgub 2024 dengan perolehan suara signifikan. Pasangan dengan akronim Doamu ini meraih 92,79% (269.682 suara), sementara Kotak Kosong meraup 7,21% suara.
Rektor Universitas Caritas Indonesia UNCRI Manokwari Robert KH Hammar mengatakan Kotak Kosong merupakan bagian dari demokrasi. Kendati demikian menurut dia Kotak Kosong terjadi karena beberapa hal.
“Poin pertama biasanya hanya ada satu figur di daerah itu yang memang luar biasa yang menurut penilaian parpol tidak mungkin mengambil lawan. Ini yang terjadi di Papua Barat,” jelas Hammar.
Poin kedua kata dia, ada konspirasi besar yang berupaya mematikan lawan potensial kemudian mengangkat kader sendiri. Bagian ini menurut Hammar tidak sehat.
Pada dasarnya pasangan Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani dengan julukan DoaMu tidak memiliki lawan dalam Pilkada, namun pada akhirnya ketika hasil perolehan suara telah diketahui ternyata Kotak Kosong ada suara sebanyak 7,21 Persen.
“Suara 7,21 persen itu besar, jika dikonversi kan hasilnya 20.946 suara padahal dari awal di Papua Barat tidak ada yang mendeklarasikan Kotak Kosong seperti di daerah lain misalnya Makassar dan terbaru Kepulauan Bangka Belitung dan akhirnya kotak kosong menang,” kata Hammar.
Ia mengemukakan, perolehan suara Kotak Kosong untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat menyebar hampir di 7 Kabupaten.
“Menurut saya ini hal yang luar biasa, kalaupun pemilih kotak kosong itu karena faktor ketidak tahuannya maka tidak jadi Masalah tetapi bagi saya siapa yang tidak kenal Dominggus Mandacan di Papua Barat ini?, saya pernah buat penelitian sampai ke pedalaman Bintuni warga di sana kenal dengan baik, namun ini saya tidak tau apa karena faktor lawan politik yang tidak maju atau ada yang menggerakkan, kalaupun itu sebuah kesadaran baru yang muncul karena ada yang berseberangan politik tetapi kan semua Partai ada di dia,” ucapnya.
Menurutnya, Kotak Kosong di Papua Barat tidak muncul karena faktor alamiah. Tetapi hal itu muncul karena ada yang menggerakkan oleh orang orang tertentu.
“Ini seperti “invisible hand” atau ada tangan-tangan tak terlihat yang memiliki kuasa uang atau jabatan yang menggerakkan, kalau secara alamiah saya tidak yakin,” tegasnya.
Invisiblel hand dalam ekonomi adalah tangan tak terlihat. Metafora ini dipakai Adam Smith untuk menyebut manfaat sosial yang tak terduga-duga berkat tindakan individu. Frasa ini digunakan Smith dalam penjelasannya mengenai pemerataan pendapatan dan produksi.
Dia mengingatkan paslon DoaMu, ke depan mewaspadai fenomena semacam ini karena tidak menutup kemungkinan akan dilakukan juga dalam pemerintahan ke depan. Sebaliknya dia juga menyebut bahwa sebaiknya seperti Kotak Kosong yang ada di daerah-daerah lain di mana ada yang mendeklarasikan artinya paslon tahu mana lawan yang berseberangan dan mana yang mendukung.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Ali Baham Temogmere mengatakan, meski dari hasil hitung cepat atau quick count (QC), Doamu dinyatakan menang mutlak, namun ia mengajak masyarakat tetap menunggu hasil resmi KPU.
“Kita lagi menunggu hasilnya dan mudah-mudahan akan segera dilantik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di seluruh Provinsi Papua Barat,” kata Ali Baham, Senin (2/12/2024).
Partisipasi Pemilih dan Potensi Pelanggaran di Pilkada.
Di sisi lain Bawaslu Papua Barat menyebut tingkat pelanggaran dalam Pilkada di Papua Barat masih rendah dibandingkan dengan Pemilu pada Februari lalu.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elyas Idjie mengatakan pasca pungut Hitung terkait dengan potensi Pelanggan terutama menyebabkan Pemungutan Suara Ulang PSU terjadi karena ada pemilih yang tidak memiliki hak pilih di TPS kemudian oknum aparat kampung yang bertindak mengambil alih untuk memilih.
“Kami identifikasi terdapat di Manokwari satu (TPS PSU) kemudian Kabupaten Kaimana dua TPS,” kata Elyas Idjie Senin.
Potensi pelanggaran di Manokwari yang dilaporkan dan di Tangani Bawaslu yakni anak di bawah umur memilih dengan alasan mewakili orang tua.
“Ini kan tidak dibolehkan yang boleh itu yang terdaftar di DPT,” jelasnya.
Kemudian di Kaimana kata Elyas, pemilih menggunakan KPPS itu di satu TPS sedangkan TPS lainya melibatkan aparat kampung yang mengarahkan untuk mencoblos.
“Saya kira ini harus kita lakukan PSU jika tidak akan melahirkan pertanyaan bahwa mengapa tidak PSU,” jelasnya
Selain itu Ketua Bawaslu menyampaikan bahwa secara umum Pilkada Papua Barat sejauh ini belum ada, terutama terkait dengan politik uang, penggunaan bansos.
“Kalau kita bandingkan pemilu 14 februari relatif lebih banyak pelanggaran kalau pilkada kali ini relatif sangat baik,” katanya.(LP2/Red)