BINTUNI,Linkpapuabarat.com – Polres Teluk Bintuni merilis situasi kamtibmas dalam sebuah rangkuman catatan akhir tahun 2020, Selasa (29/12/2020). Meski jumlah catatan kasus lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya, tetapi kasus kecelakaan lalulintas justru meningkat.
Dari catatan, jumlah kasus menurun dari 144 kasus di tahun 2019, menjadi 88 kasus tahun ini atau terjadi penurunan 62 kasus (36,50%). Sedangkan jumlah kasus yang diselesaikan sebanyak 54 tahun 2020, sama jumlahnya dengan tahun sebelumnya.
Resiko warga terkena tindak pidana tahun 2019 berjumlah 137. 309 jiwa, sementara tahun 2020 tercatat 98. 766 jiwa atau turun sekitar 28℅. Waktu terjadinya kejahatan, di mana rata-rata 2 jam 52 menit di tahun 2019 dan 1-3 jam 51 menit untuk tahun 2020.
“Hasil evaluasi kamtibmas, tercatat 82 perkara yang resmi dilaporkan, dapat diselesaikan,” terang Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans R. Irawan SIK.
Polres juga mencatat 22 kasus Curat mendominasi laporan selama tahun 2020, menyusul 15 kasus penganiayaan, 10 kasus ITE dan 8 kasus penipuan serta 5 kasus pengerusakan.
“Kasus laka lantas menjadi perhatian kami. Tahun 2019 dari 20 kasus, korban meninggal 4, luka berat 16, luka ringan 19. Tahun 2020, jumlah kasus naik menjadi 21, korban meninggal 9, luka berat 12, luka ringgan 18,” papar kapolres.
Orang nomor satu di Mapolres Teluk Bintuni ini mengajak seluruh masyarakat, terutama pengendara agar lebih mematuhi rambu lalulintas. Banyak korban meninggal dunia akibat lakalantas berawal dari berkendara dalam kondisi mabuk dan tidak mengenakan helm.
“Mari kita sama-sama perangi miras yang merupakan akar dari masalah. Jika ada informasi tentang miras, tolong sampaikan agar ditindak,” pesannya. (LPB5/red)