TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Masyarakat Kampung Forada, Kabupaten Teluk Bintuni mempertanyakan pengerjaan proyek jalan Forada (SP1-SP2) hingga Aroba (Km 35). Proyek yang dimulai sejak 2023 itu diduga fiktif.
Dionisius Mersi Ateta, Kepala Kampung Forada mengatakan, pihaknya mempertanyakan realisasi proyek tahun 2023. Dalam laporan disebutkan bahwa proyek ini telah menyelesaikan paket tahap 1 tahun 2023.
“Tetapi kenyataannya di lapangan tidak ada sama sekali pengerjaan jalan tahap 1 tahun 2023. Ini tiba tiba ada pengerjaan tahap 2 di 2024,” ujar Dionisius, Kamis (12/9/2024).
Dionisius menduga, laporan pengerjaan tahun 2023 fiktif. Dengan tidak adanya pekerjaan di tahun 2023 namun muncul dalam tender atau tayang di LPSE Kabupaten Teluk Bintuni adanya pengerjaan pembangunan jalan Forada tahap II tahun 2024.
Wajar kata Dionisius jika ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Dionisius menegaskan, saat ini telah berlangsung pekerjaan yang diklaim sebagai proyek lanjutan tahap 2. Padahal tidak ada pengerjaan tahap 1.
“Kami menduga proyek tahap 1 itu fiktif. Sekarang mereka memulai proyek tahap 2. Namun pekerjaan tersebut kami hentikan. Karena kami mempertanyakan proyek tahap pertama yang tidak ada pengerjaan sama sekali,” tandasnya.
Pengerjaan tahap 2 menurut Dionisius sudah dimulai sejak bulan Agustus. Namun masuk September pengerjaan ia hentikan sementara.
Pihaknya menunggu penjelasan pemerintah daerah soal proyek tahap 1 yang diklaim rampung.
“Kami mau pertanyakan dulu yang mana tahap 1. Kenapa tiba tiba asa tahap 2. Ini harus dijelaskan dulu. Kalau tidak, proyek tak boleh lanjut,” ketusnya.
Dikatakan Dionisius, masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pekerjaan tersebut, justru dirugikan. Akses jalan tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
“Waktu 2023 saya pernah lihat ada muncul di Sirup untuk tahap pertama namun sampai saat ini tahun 2024 tidak pernah ada kegiatan malah yang muncul tahap II atau lanjutan dari tahap pertama. Masa iya tahap II ada baru tahap 1 tidak ada kan tidak masuk akal,” ujar Dionisius.
Ia pun meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut dugaan proyek fiktif itu.
“Dan jika ada indikasi yang merugikan keuangan negara maka kami meminta agar dapat diproses secara hukum berdasarkan aturan yang ada dan memanggil siapapun yang terlibat di!dalamnya tanpa tebang pilih,” pintanya.(LP5/Red)