MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat mengakui, potensi gesekan di Pilkada 2024 akan lebih serius dibanding pada Pilpres lalu. Karena itu, Bawaslu akan bekerja lebih ekstra menghadapi kemungkinan itu.
Hal ini disampaikan pada rapat evaluasi pelaksanaan dan pengawasan Pemilu yang dilaksanakan di Swiss-belhotel Manokwari, Senin (19/8/2024). Rapat dihadiri seluruh komisioner Bawaslu se-Papua Barat.
Ketua Bawaslu Papua Barat Elias Edie mengatakan, kegiatan evaluasi ini bertujuan mengidentifikasi persoalan yang dihadapi pada Pemilu lalu. Diharapkan, dengan evaluasi akan ada perbaikan menghadapi Pilkada 2024.
“Dari evaluasi ini kita dapat memperbaiki kekurangan kita dalam Pemilu kemarin sehingga dalam pilkada yang akan datang tidak terjadi lagi,” ujar Elias.
Elias berharap, ketua Bawaslu kabupaten dapat melaporkan dengan jujur semua kendala yang dihadapi. Sehingga evaluasi dapat secara komprehensif dilakukan.
“Lebih baik kita melaporkan kekurangan kita untuk diperbaiki bersama daripada kita tutupi sehingga tidak ada perbaikan maka kekurangan ini akan terbawa terus,” terang Elias.
Elias juga menuturkan bahwa pada pilkada mendatang gesekan akan lebih terasa jika dibandingkan dengan Pemilu 14 Februari yang lalu.
“Pada pemilu yang lalu yang kita urus calon untuk Presiden RI dan Wakil Presiden RI yang tempatnya di Jakarta. Tetapi, pilkada ini kita akan mengurus dan mengawasi pemilihan untuk kepala daerah di daerah kita masing-masing. Tentunya ini harus lebih kerja keras lagi,” kata dia.
Kepala Bidang Administrasi sekaligus ketua panitia David Wabia melaporkan bahwa tujuan utama evaluasi ini yaitu guna mengetahui bagaimana fokus pengawasan yang dilakukan Bawaslu provinsi dan Bawaslu kabupaten pada tahapan pelaksanaan Pemilu. Evaluasi ini juga untuk mengetahui kendala dan hambatan Pemilu 2024 yang dialami oleh divisi sumber daya manusia dan organisasi.
“Dalam evaluasi ini perlunya ada masukan saran dan pendapat guna memperbaiki kekurangan baik dalam kinerja SDM dan organisasi. Evaluasi juga menjadi wadah menyatukan pendapat Bawaslu kabupaten dan Bawaslu provinsi,” ujar David.(LP14/Red)