MANOKWARI, Linkpapua.com– Komisi Informasi Pusat (KIP) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Manokwari pada Jumat (2/8/2024).
Kegiatan dilakukan untuk memperoleh gambaran atau potret keterbukaan informasi publik di Papua Barat, serta merupakan bagian dari upaya KIP untuk terus menyempurnakan dan menyesuaikan IKIP, agar mencerminkan keadaan sebenarnya dari keterbukaan informasi publik di Indonesia.
FGD yang dibuka langsung Komisioner Bidang Penyelesaian sengketa informasi Komisi Informasi Pusat Syawaludin, tersebut mengkaji berbagai dimensi lingkungan yang mempengaruhi keterbukaan informasi, termasuk dimensi fisik/politik, ekonomi, dan hukum.
Proses penyesuaian dilakukan dengan menggunakan Analytical Hierarchy Process untuk memastikan bobot penilaian yang proporsional dan akurat pada masing-masing dimensi.
Pada 2021-2023, terdapat 85 pertanyaan yang akan disesuaikan menjadi 77 pertanyaan pada 2024, untuk mengeliminasi kesamaan dan memastikan relevansi antar pertanyaan.
“Perubahan ini merupakan hasil dari evaluasi dan penyesuaian terhadap kondisi aktual dan relevansi tiap dimensi”, ujar dia.
Dikatakannya, kegiatan FGD tersebut juga melibatkan sepuluh informan ahli orang dari berbagai unsur, seperti pemerintah, akademisi, pelaku usaha serta penambahan unsur masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.
Dia menekankan pentingnya objektivitas dan proporsionalitas dalam penilaian keterbukaan informasi publik untuk menjaga akurasi dan keakuratan data, serta mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi yang lebih baik dan kompetitif antar provinsi.
“Saya berharap dan menekankan kepada para informan ahli daerah untuk memberikan penilaian secara objektif dan proporsional demi keterbukaan informasi publik yang lebih baik,” katanya.
Dengan FGD IKIP 2024, KIP berharap proses ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga menghasilkan indeks yang akurat dan kredibel.(LP3/Red)