28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Puluhan ASN Demo, Desak Pj Gubernur Papua Barat Copot Kepala Biro PBJ

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Papua Barat berunjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (29/7/2024).

    Aksi ini diwarnai pemalangan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Papua Barat.

    Jimmy, salah satu staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes terhadap berbagai ketimpangan di Biro Barang dan Jasa. Jimmy menuding sejumlah pejabat telah melakukan penyelewengan.

    “Maksud dan tujuan kami melakukan pemalangan di set 1 dan 3 ruangan gedung kantor gubernur, kami meminta tanggapan daripada pimpinan tertinggi Pj Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda). Kami selaku ASN merasa dirugikan dalam internal Biro PBJ. Untuk itu teman-teman ASN dengan para Kepala Bagian (kabag) dan Kepala Sub-Bagian (Kasubag) yang merasa dirugikan tentang masalah kegiatan yang ada di dalam Biro PBJ yang diselewengkan oleh pimpinan yaitu kepala biro dan beberapa kasubag dan bendahara,” ujar Jimmy.

    Baca juga:  Aliansi Warga Jember-Madura di Manokwari Kembali Galang Donasi untuk Korban Semeru

    Di antara tuntutan pengunjuk rasa yakni mendesak Pj Gubernur mengambil sikap atas Plt Kepegawaian dan Plt Biro PBJ yang masa tugasnya sudah selesai tetapi masih aktif bekerja. Ia juga menuding ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai tupoksi.

    Baca juga:  4 Kabupaten Sepakat Pembentukan Provinsi Papua Barat Tengah, Lokasi Ibukota Mulai Dikaji

    “Plt kepala biro tidak transparan dalam menggunakan anggaran dan kepala biro tidak bisa menyelesaikan permasalahan internal biro PBJ,” jelas Jimmy.

    Pengunjuk meminta agar Pj Gubernur segera mencopot Plt Kepala Biro PBJ serta bendahara PBJ. Mereka juga meminta agar mengganti pejabat eselon IV yang baru dilantik namun tidak melaksanakan tugas.

    “Jika tidak maka kami akan membawa masalah ini kepada kejaksaan tinggi.

    Sementara itu Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (ABT) yang dikonfirmasi mengatakan, mekanisme pergantian pejabat itu sesuai aturan yang berlaku. Terlebih lagi pegawai yang bertugas sekarang masih dalam masa kerja.

    Baca juga:  Kunjungi Fakfak, Ali Baham Minta Lintas Komponen Jaga Sinergi Jelang Pilkada

    “Jadi apa yang mereka sampaikan tentunya akan ditindaklanjuti segera untuk nanti kita rapat membahas masalah ini,” terang Ali Baham.

    Ali Baham menyampaikan bahwa pegawai yang akan pindah ada aturannya. Tidak boleh nonjok dan tidak boleh demosi.

    Jika hal itu dilakukan maka ada proses penegakan disiplin untuk menemukan tingkat kesalahannya. Jika ditemukan barulah diberikan sanksi. (LP14/red)

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...