MANOKWARI, Linkpapua.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua Barat melaunching layanan sertifikat berbasis elektronik di Aula TP PKK Arfai, Rabu (17/7/2024). Dengan layanan ini, jalur birokrasi penerbitan sertifikat tanah akan makin simpel dan transparan.
Layanan sertifikat elektronik akan diberlakukan di 9 kantor pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat. 9 kantor meliputi BPN Manokwari, BPN Sorong, BPN Fakfak, BPM Raja Ampat, BPM Kaimana, BPN Sorong Selatan, BPN Teluk Bintuni, BPN Teluk Wondama dan BPN Tambrauw.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Papua Barat
John Wickif Aufa mengatakan, saat ini semua aktivitas pekerjaan berkas dan tanda tangannya sudah harus bertransformasi ke era digital. Begitu juga dengan layanan sertifikat.
“Dengan beralih ke era digital semua berkas, sertifikat dan data penting lebih aman dan terlindungi karena bisa menyimpan di beberapa salinan tempat. Berkas-berkas serta sertifikat pertanahan akan lebih aman jika terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran, banjir dan tanah longsor karena berkas sertifikat tersimpan dalam satu aplikasi,” jelas John.
Menurut John, pihaknya telah menyerahkan sertifikat elektronik untuk masing-masing perwakilan kabupaten. Di antaranya 1 lembar sertifikat yang di dalamnya ada barcode dan bagian belakang menjelaskan bagian fisiknya.
“Semua ini kita bisa bekerja, bisa berjalan untuk pembangunan bangsa dan tanah air dari Sabang sampai Merauke dan untuk tanah Papua kita mulai di Papua Barat. Provinsi Papua belum ada yang berjalan dan baru kami di Papua Barat. Maka di.seluruh Papua Barat sudah bisa diterbitkan sertifikat elektronik,” ujar John.
Sementara itu Pejabat (Pj) Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere mengapresiasi pencapaian dari Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat yang telah resmi melaunching pelayanan sertifikat pertanahan berbasis elektronik.
Peluncuran sertifikat elektronik ini kata dia, sangat membantu pemerintah dalam pelayanan. Karena semua aktivitas dapat dilakukan secara online.
“Transformasi digital tentu dilakukan dalam rangka perbaikan layanan kepada masyarakat sekaligus transisi dari analog ke elektronik melalui pemetaan elektronik,” jelas Ali Baham
Ia mengatakan, sengan ditetapkannya transformasi digital, pelayanan publik tentu lebih efektif, efisien, transparan. Masyarakat akan lebih mudah terhubung dengan layanan pemerintah terutama di bidang pertanahan.
Terakhir Ali Baham menuturkan lauching implementasi dan layanan sertifikat elektronik bertujuan untuk mewujudkan modernisasi layanan pemerintah di bidang pertahanan. Sekaligus meningkatkan indikator pelayanan publik kepada masyarakat luas
“Implementasi pelayanan elektronik pertanahan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kehilangan, pencurian, pemalsuan dan kerusakan data,” tandas Ali Baham. (LP14/red)