26.7 C
Manokwari
Minggu, September 15, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Pengusaha Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi 3 Proyek Jalan di Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI,linkpapua.com– Pengusaha asli Papua mempertanyakan belum adanya sikap konkret Kejaksaan Tinggi Papua Barat dalam mengusut tiga proyek jalan di Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan (PUPR) Papua Barat 2023. Mereka menilai komitmen Kejati meredup.

    “Kami merasa bahwa pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi paket proyek pembangunan jalan ini sudah meredup oleh pihak kejaksaan. Padahal nilai proyek ini sangat fantastis. Seharusnya penegak hukum tidak main-main dengan masalah ini. Saya menagih janji Kejati Papua Barat tentang janji usut tuntas masalah ini,” kata Novie Marani, salah satu pengusaha Papua, Selasa (16/7/224).

    Tiga paket proyek jalan yang diadukan meliputi jalan dari Triton, Lobo, Wertua, Sisir Kaimana yang dikerjakan PT VIP dengan Nomor Kontrak 001.A/Kontr/01.06-BM/029/600/2023. Kemudian Jalan Kaimana, Sisir, Wertua, Lobo diduga dikerjakan oleh PT ACP dengan nilai kontrak 002.A/Kontr/01.06-BM/029/600/2023.

    Baca juga:  Penanganan Covid-19 Jadi Perhatian Kapolda PB di HUT Bhayangkara ke-75

    Selanjutnya Jalan Werua, Sara batas Kabupaten Kaimana diduga dikerjakan oleh PT VIP dengan nomor kontrak 031.A/Kontr/01.05-BM/600/2023.
    Seluruh proyek ini bernilai lebih dari Rp150 miliar.

    Novie mengaku siap untuk dimintai keterangan jika penyidik ingin mengetahui siapa saja pelaku baik di Dinas PUPR maupun pihak kontraktor yang bermain. Novie menyebut, dalam proyek tersebut terjadi penyimpangan sejak awal. Sejak dari proses tender.

    “Kalau penegak hukum atau penyidik ingin tau siapa saja yang membackup proyek ini dari awal sampai saat ini, saya tau semua. Tapi sampai sekarang janji dari Kejati (Asisten Intelijen) untuk menuntaskan masalah ini sudah mulai hilang,” kata Novie.

    Dia menyebut bahwa proyek ini merupakan paket nomor satu yang tayang di Papua Barat pada sekitar bulan Juni 2023.

    Baca juga:  Kajati PB Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Silviana Wanma ke KY dan MA

    “Paket ini saya membuktikan di ULP Papua Barat,” jelasnya.

    Dia mengungkapkan, yang terlibat dalam proses proyek tersebut yakni Plt Kepala Dinas PUPR Papua Barat selaku kuasa pengguna anggaran, kemudian kepala seksi jalan dan jembatan PUPR Papua Barat.

    “[Saya] punya bukti keterlibatan Najamuddin Benu, Plt Kadis PUPR kemudian Ali Sangaji selaku kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan. Mereka memang dari awal sudah setting proyek ini supaya dimenangkan oleh kontraktor tertentu,” jelasnya.

    Novie menegaskan, jika kejaksaan ingin membuktikan proses lelang hingga pekerjaan yang diduga tidak beres itu, sangat mudah. Dia menyebut bahwa penyidik kejaksaan sudah meminta surat perintah membayar atau SPM tertanggal berapa dicairkan 100 persen kemudian dipadukan dengan presentasi pekerjaan serta dukungan atau garansi ke bank berapa persen.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat akan utus tujuh penjabat bupati

    “Pekerjaan berapa persen kemudian dilihat berita acara dan melihat pada lapangan pekerjaan sudah berapa persen, kami dapat informasi bahwa temuan oleh BPK hanya Rp1 miliar itu sangat tidak masuk akal,” tegasnya

    Novie juga meminta Pj Gubernur Papua Barat saat ini, agar lebih selektif terhadap pejabat yang mengikuti proses lelang jabatan. Di mana terdapat Najamudin sebagai salah satu peserta yang tiga besar.

    “Bapak Pj kami minta jangan sampai orang-orang ini dibiarkan lolos bisa berbahaya karena ke depan seenaknya mengambil kebijakan seperti yang terjadi pada proses lelang tiga paket proyek jalan,” ucapnya. (LP2/red)

    Latest articles

    More like this

    Rikkes Hari Pertama Lancar, Edi Waluyo Akui cukup Melelahkan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bakal calon Kelala Daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar bersama Edi Waluyo sejak Minggu...

    HERO Siap Tantang BERBUDI di Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dengan diterimanya berkas pencalonan calon kepala daerah Manokwari Bernat.S. Boneftar-Edi Waluyo (BERBUDI)...