MANOKWARI,Linkpapua.com – Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Provinsi Papua Barat Agustinus Warbaal mengatakan, kebutuhan pupuk petani di Papua Barat sedang dalam proses administrasi. Ia berharap dengan kuota yang ada bisa lebih mendongkrak produktivitas pertanian.
“Kebutuhan pupuk sedang dalam masa berjalan proses administrasi. Kuota pupuk langsung dari pusat ke kabupaten mengingat bahwa SK Gubernur sudah turun ke kabupaten-kabupaten, walaupun ada beberapa kabupaten yang mengalami keterlambatan,” jelas Agustinus, Jumat (12/7/2024).
Menurutnya, dalam musyawarah perencanaan pembangunan pertanian nasional, pemerintah pusat telah menginstruksi daerah-daerah untuk melakukan perluasan areal pertanian. Baik tanaman padi maupun jagung.
“Perluasan lahan pertanian ini dilaksanakan guna memanfaatkan lahan-lahan yang sekarang tidak fungsi atau tidur. Daerah didorong agar memanfaatkan lahan yang ada,” ujar Warbal.
Warbal melaporkan, para petani sudah mengeluhkan lambannya penyaluran pupuk. Hanya saja, masih dalam proses administrasi.
“Saya sudah meminta agar pupuknya lebih dulu turun karena para petani sudah membutuhkannya tetapi tidak bisa karena harus melalui aturan administrasi,” katanya.
Warbal menuturkan bahwa potensi lahan sawah di Papua Barat adalah 11 hektare. Tetapi dari 11 hektare itu tidak semua siap digunakan. Ada lahan yang masih membutuhkan persiapan.
“Ada lahan-lahan yang sudah ditumbuhi tanaman liar yang benar-benar yang tentu butuh persiapan ulang untuk digunakan untuk menanam tanaman baru,” tandas dia. (LP14/red)