MANOKWARI, Linkpapua.com– Sekretaris Daerah drg.Henri Sembiring mengungkapkan sesuai atensi Bupati Manokwari Hermus Indou terkait pembayaran hak pegawai secara digital, dia mengaku telah menindaklanjutinya dengan surat edaran kepada masing-masing kepala dinas.
Data yang diperoleh, kurang lebih ada 15 organisasi pimpinan daerah (OPD) yang belum menerapkan sistem pembayaran secara digital, dengan berbagai alasan.
“Sistem pembayaran berbasis digital, merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang maksimal, efektif dan transparan. Penerapan sistem ini sangat memudahkan bagi pegawai,” ujar Sembiring belum lama ini.
Disampaikannya, imbauan kepada masing-masing OPD sudah dilakukan.
“Dalam kebijakan pak Bupati, ada sebagian OPD yang tidak menerapkan sistem pembayaran digital. Karena ada beberapa hal prinsip yang menjadi pertimbangan. Sehingga OPD yang bersangkutan, tetap melakukan pembayaran secara manual. Tetapi Pak Bupati tidak ingin semuanya menggunakan rekening,” tutupnya.(LP3/Red)