26.9 C
Manokwari
Jumat, Juni 6, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Papua Barat Bakal Berlakukan Bebas Denda Pajak Kendaraan Mulai 1 Juli

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bapenda Provinsi Papua Barat akan memberlakukan kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan di seluruh Papua Barat. Bebas denda pajak kendaraan akan mulai diberlakukan 1 Juli mendatang.

    Kepala Bapenda Pemprov Papua Barat Bachri Yasin mengatakan, pembebasan denda pajak akan dimulai tanggal 1 Juli hingga akhir Oktober 2024.

    “Pembebasan denda kami mulai tanggal 1 Juli dalam rangka HUT Bhayangkara, dan dilanjutkan sampai tanggal 17 Agustus HUT RI, dan sampai pada HUT Papua Barat,” ucap Bachri, Jumat (14/6/2024).

    Baca juga:  Kepala Bapenda Papua Barat Asuh 10 Anak di Manokwari Selatan

    Menurut Bachri, pembebasan denda ini berlaku untuk kendaraan roda 2, roda 3 dan roda 4 ke atas. Bachri juga mengatakan yang dibebaskan adalah denda pajak.

    “Bagi masyarakat yang belum bayar pajak sampai nunggak 1 tahun, maka pada kesempatan ini bisa dimanfaatkan untuk membayar bajak. Tidak akan dikenakan denda,” jelasnya.

    Baca juga:  O2SN SMA-SMK se-Papua Barat Resmi Dibuka, Perlombakan 5 Cabor

    Pembebasan ini juga termasuk BBN II yaitu kendaraan yang nama pemiliknya orang lain atau belum balik nama.

    “Kendaraan-kendaraan yang dari luar Papua juga yang pemiliknya sudah berbeda bisa dibalik nama,” tambahnya.

    Pemerintah juga melakukan sistem menjemput bola atau mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar masyarakat mudah jika ingin melakukan pembayaran pajak.

    “Kami akan mendekatkan pelayanan khususnya Samsat Manokwari dan Samsat Fakfak. Di Manokwari sendiri kami bergerak sampai daerah Wapramasi,” terang Bachri.

    Baca juga:  Rakernis Bapenda se-Papua Barat, Sepakati Penyusunan Raperda hingga Pemutakhiran Data Kendaraan Plat Merah

    Bachri juga menyampaikan, untuk kendaraan dinas selama ini membayar tepat waktu. Sehingga pembebasan pajak ini lebih

    Untuk tahun ini per bulan Mei yang telah membayar pajak kurang lebih 45% sudah teregistrasi. Diharapkan dengan adanya program pembebasan denda pajak ini maka target tahun ini dapat tercapai. (LP14/red)

    Latest articles

    Wabup Bintuni Gelar Open House Iduladha Bersama Warga Distrik Babo

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menggelar open house Lebaran Iduladha 1446 H/2025 M bersama warga Distrik Babo, Jumat...

    More like this

    Wabup Bintuni Gelar Open House Iduladha Bersama Warga Distrik Babo

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menggelar open house...

    Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

    JAKARTA, Linkpapua.com-Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo, selaku Pengawas Gugus Tugas...

    Komisi III DPR Apresiasi Kapolri dan Jajaran Atas Panen Raya Jagung

    JAKARTA, Linkpapua.com- Panen raya serentak kuartal II yang diinisiasi Polri menghasilkan 2,54 juta ton...