MANOKWARI, LinkPapua.com – Forum Honorer 512 Papua Barat (PB) mendesak Polda Papua Barat menetapkan oknum-oknum di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pengangkatan CPNS tahun 2018.
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen itu. Para tersangka diduga memalsukan dokumen agar dapat diangkat sebagai PNS.
“Kitorang minta sekaligus desak Bapak Kapolda (Irjen Pol Johny Edizzon Isir) dan jajarannya agar jeli melihat kasus pemalsuan dokumen yang saat ini sedang dalam proses. Sebab, peran oknum-oknum di BKD Papua Barat-lah yang menentukan para honorer sebagai PNS,” ujar Virnalisa Auparay, Koordinator Forum 512 Honorer Papua Barat, di Manokwari, Kamis (30/5/2024).
Virnalisa, yang juga merupakan anak dari mantan Sekda Papua Barat, George C Auparay, menilai peran oknum-oknum yang terdiri atas mantan Kepala BKD, beberapa Kabid, dan staf sangat menentukan terjadinya tindak pidana yang saat ini tengah dipersoalkan 512 honorer Papua Barat.
“Kalau pihak-pihak yang ada di dalam BKD selektif dan taat aturan, pasti tidak akan terjadi pelaku yang memalsukan dokumen bisa lolos PNS di Papua Barat. Ini terjadi karena ada dugaan pembiaran dan indikasi transaksi untuk mengkebiri hak kami,” tegasnya.
Virnalisa, yang saat ini berstatus honorer di salah satu OPD di Pemprov Papua Barat, juga meminta Kemenpan-RB untuk menghentikan proses rekrutmen CPNS maupun PPPK di Pemprov Papua Barat dengan alasan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Papua Barat.
“Kami harap Bapak Menpan-RB (Abdullah Azwar Anas) agar hentikan dulu proses rekrutmen CPNS maupun PPPK di Pemprov Papua Barat, karena kami khawatir bakal ada korban-korban lain yang senasib dengan kami saat ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johny Edizzon Isir, menegaskan penanganan laporan dugaan pemalsuan dokumen CPNS di lingkup Papua Barat saat ini tetap diproses secara profesional. Hal ini disampaikannya saat Coffee Morning dengan wartawan di Manokwari pada Januari 2024 lalu.
“Terus tiba-tiba ada penyusup masuk. Nah, yang kasih masuk penyusup ini siapa,” tuturnya.
Dia juga menyebut masalah ini sedang diproses Dirkrimum Polda Papua Barat. Pada prinsipnya, kata dia, jangan sampai ada warga yang punya hak, tetapi malah tidak masuk.
“Ada yang kemudian punya umur masih muda masuk di PPPK, padahal umurnya masih muda harusnya masuk ke CPNS,” ucapnya. (LP2/red)