28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Raih Paritrana Award ke-4, Papua Barat Terbaik di Indonesia

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Pj Sekda Papua Barat Yacob Fonataba mengatakan, perlindungan terhadap tenaga kerja dalam program Jaminan Sosial Tenaga Kerja di Papua Barat masih di angka 45%. Angka ini disebut masih mungkin ditingkatkan karena terbukanya berbagai akses ke arah itu.

    “Pada tahun 2023 jumlah tenaga kerja yang telah terlindungi dalam program jaminan tenaga kerja di Papua Barat sebanyak 44.998 orang atau 45,8,% pekerja formal dan sebanyak 52.710 orang atau 35,54% pekerja informal. Ini masih bisa ditingkatkan sampai di angka 75%,” jelas Yacob saat memberikan sambutan pada kegiatan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2024 Provinsi Papua Barat di Manokwari, Rabu (28/2/2024).

    Baca juga:  Kadin Komitmen Hadirkan Perubahan Ekonomi di Papua Barat

    Yacob menjelaskan, pemberian penghargaan Paritrana Award merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah terhadap pelaku usaha untuk mendorong dan memberikan perlindungan kepada pekerja melalui program jaminan sosial.

    “Oleh sebab itu melalui program jaminan sosial tenaga kerja Paritrana Award ini diharapkan semakin memperluas pemberian perlindungan sosial pada tenaga kerja. Kita ingin tenaga kerja kita menerima hak haknya secara utuh,” ungkapnya.

    Selain itu Yacob menyebutkan di Provinsi Papua Barat, Kabupaten Raja Ampat menjadi daerah dengan raihan penghargaaan Patriana Award terbanyak. Yakni sebanyak empat kali.

    Olehnya, Yacob berharap Tim 9 dapat membantu mendorong agar daerah daerah lainnya juga dapat meraih predikat yang sama.

    Baca juga:  Senator PB Ajak Selamatkan Satwa Khas Papua yang Terancam Punah

    “Jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja. Negara telah menyusun landasan kebijakan dengan pembentukan UU Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang meliputi BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” katanya,

    Yacob mengungkapkan bahwa Provinsi Papua Barat telah menerima penghargaan Jaminan Sosial Pekerja tingkat nasional selama empat tahun berturut-turut.

    “Penghargaan ini merupakan sesuatu yang menjadi landasan untuk kita memberikan jaminan sosial jauh lebih baik, sehingga masyarakat dapat merasakan perlindungan yang diberikan oleh pemerintah”,

    Baca juga:  BSIP Siap Bantu Perbaikan Mutu Komoditas Impor di Papua Barat

    Sementara itu, Kepala Wilayah Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan, Patriana Award ini merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun, yang dimulai sejak tahun 2017. Provinsi Papua Barat menjadi provinsi terbaik karena empat tahun berturut-turut mendapatkan penghargaan Patriana tingkat nasional.

    “Kami sangat berharap sekali dari wilayah untuk terus mendorong pemerintah daerah yang berada di Papua Barat bisa mendapatkan penghargaan tertinggi di tingkat nasional. Dan hal ini bisa menjadi contoh untuk kabupaten kota lain yang berada di luar Papua Barat”, jelasnya. (LP12/red)

    Latest articles

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan ASN di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (22/11/2024). Dalam amanatnya,...

    More like this

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...