MANOKWARI, linkpapua.com- Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto mengatakan, Papua Barat menunjukkan tren positif di 2023. Pertumbuhan ekonomi menyentuh angka 3 persen dan inflasi mampu ditekan.
“Sebelumnya inflasi di Manokwari tertinggi secara Nasional. Tapi tren inflasi bisa ditekan berkat kerja keras pemerintah daerah dan Bank Indonesia. Tingkat Inflasi, masih di level 2,93 persen, di bawah target Nasional 3,51 persen,” jelas Purwadhi, Senin (11/12/2023).
Purwadhi juga menyinggung soal postur APBN. Kata dia, APBN 2024 sebesar Rp2.802,3 triliun. Sementara difisif (BPD) tahun 2024 sebesar Rp522.8 triliun.
“Adapun alokasi belanja APBN 2024 di Papua Barat sebesar Rp17,25 triliun,” terang Purwadhi.
Ia mengatakan, gejolak ekonomi masih akan terjadi di 2024. Pasalnya masih ada perang di Ukrania dan Israel-Palestina. Tetapi kabar baiknya, perekonomian berjalan cukup sehat.
Pertumbuhan sekitar 5 persen dan inflasi stabil dan kinerja neraca perdagangan masih suplus 42 bulan terakhir ini.
“Dan APBN 2024 di susun asumsi Makro dan Optimis. Tetap waspada, bahkan nanti ada bencana alam, elnino, ada perang lagi belum selesai. Namun APBN tetap menjaga pembangunan dan pertumbuhan ekonomi sesuai dengan target,” katanya.
Diharapkan, target APBN secara Nasional Rp2.802,3 triliun tercapai. Karena tidak bisa lagi mengadalkan dari Sumber Daya Alam (SDM)
70 persen penerimaan APBN dari sektor yakni perpajakan dan cukai.
Selanjutnya dari sisi belanja sebesar Rp3.325, triliun terdiri atas belanja pemerintah pusat, untuk sektoral gaji PNS, TNI, Polri. Kemudian membayar subsidi membayar pinjaman.
“Sekitar sebesar Rp2.400 triliun dan tranfer ke daerah secara Nasional ada Rp857 triliun. Sehingga angka tadi secara nasional mengalami defisit 2,29 persen,” tuturnya.
Dikatannya, dari angka tersebut secara Nasional mengalami defisit 2,29 atau Rp522 triliun. Prioritas belanja 2024 di utamakan perbaikan kualitas SDM, infrastruktur prioritas nasional Transformasi ekonomi hijau.
“Papua Barat deklarasikan sebagai provinsi Konservasi dan Reformasi birokrasi, serta pelaksanaan pemilu di tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, kata Purwadhi, belanja transfer ke daerah hanya digunakan untuk penggajian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terutama tenaga guru dan kesehatan. Selain itu, juga untuk meningkatkan pelayanan publik, operasional sekolah pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan.
“Serta paling penting juga, menangani kemiskinan ekstrem. Termasuk stunting di Papua Barat yang belum mendekati angka nasional,” ucapnya.
Diterangkan Purwadhi, alokasi rill yang akan di serahkan kepada pemerintah provinsi, kabupaten/kota serta instansi vertikal secara total ada sebesar Rp17,25 triliunan. Ini terdiri atas belanja sektoral Rp5,9 triliun, TKD sebesar Rp11,35 triliun.
“Di sini terlihat komitmen pemerintah pusat ternyata belanja pemerintah pusat untuk sektoral itu di bawah dari belanja TKD sebagian besar alokasi dalam bentuk belanja transfer ke daerah,” paparnya.
Untuk alokasi 2023, saat ini sudah terealisasi 88,12 persen. Total rincian belanja sektoral, tinggal 80,93 persen, sedangkan belanja transfer ke daerah mencapai Rp11 triliun atau 91,69 persen.
Selain itu belanja sektoral antara lain, seperti peresmian Bandara Siboru Fakfak, menyusul Bandara Rendani Manokwari, jembatan dan jalan Trans Papua masih dalam proses pengerjaan.
“Kemudian dana transfer alokasi 91,69 persen ini disumbang dari percepatan penyaluran dana bagi hasil serta percepatan penyaluran dana fisik serta seluruh dana Otsus sudah 100 persen Kami salurkan dari Kas negara dan kas daerah,” jelasnya.
“Jadi itu membangun, realisasi sudah cukup tinggi transfer ke daerah. Diharapkan bermanfaat untuk masyarakat di tanah Papua,” tutur Purwadhi.
Dikatakan Purwadhi, Kemenkeu sebagai pengelola keuangan negara menempatkan integritas sebagai nilai tertinggi dalam pelaksanaan tugas. Kanwil DJPb Papua Barat memiliki komitmen untuk selalu mewujudkan pelayanan yang transparan dan akuntabel sejalan dengan semangat antikorupsi dan antigratifikasi.
“Layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Papua Barat tidak dikenakan biaya atau nol rupiah termasuk dalam penyaluran dana Transfer ke daerah (TKD) KPPN di wilayah kerja Kanwil DJPb Papua Barat,” jelasnya.
Purwadhi mengingatkan, para mitra kerja diharapkan untuk tidak memberikan sesuatu dalam bentuk apapun kepada pejabat pegawai DJPb Papua Barat. Termasuk kepada pejabat pegawai KPPN
“Olehnya itu bersama-sama memperkuat pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan perekonomian Indonesia, produktif, kompetitif, inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya. (LP1/red)