TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) Provinsi Papua Barat menyalurkan bantuan tenda dan modal usaha bagi 165 pelaku UMKM di Kabupaten Teluk Bintuni. Bantuan diserahkan di Aula Kantor Agama, Distrik Bintuni Timur, Selasa (5/12/2023).
Kepala Dinas KUKM Provinsi Papua Barat Enos Aronggear menjelaskan, bantuan tenda untuk pelaku UMKM produktif bertujuan mendorong sektor ekonomi kecil agar bisa bergerak dan bertumbuh. Dengan bantuan stimulus sebesar Rp1 juta, kata Enos, juga akan memberi kesempatan kepada UMKM untuk berkembang lebih baik.
“Untuk Bintuni kita berikan 165 tenda. Harapannya ini bisa membangkitkan UMKM agar bisa tetap bergerak,” kata Enos Aronggear di sela sela penyerahan bantuan.
Menurut Enos, bantuan diberikan kepada semua pelaku UMKM yang produktif. Enos menegaskan, bantuan tidak dibatasi pada otsus.
“Jadi semua pelaku UMKM menerima, karena itu juga mengangkat harkat dan martabat Provinsi Papua Barat,” ungkap Enos Aronggear.
Lanjutnya, bantuan ini tidak hanya tersalurkan di Teluk Bintuni. Tetapi juga di Fakfak dan Mansel. Setelah Bintuni, bantuan juga akan disalurkan ke Manokwari.
“Selain Teluk Bintuni, tiga kabupaten lain kita salurkan 100 tenda,” ujar Aronggear.
Hanya saja, Teluk Bintuni mendapatkan pengecualian dengan jumlah bantuan lebih banyak karena adanya permintaan dari pemerintah daerah dengan pengamatan sektor-sektor ekonomi di daerah ini. Selanjutnya, Aronggear juga mengingatkan agar pelaku UMKM memiliki NIB.
“Harus punya NIB (Nomor Izin Berusaha) itu dicanangkan oleh Kementerian Koperasi 10 juta di tahun 2023 itu harus kita kerjakan. Tahun depan kita akan lakukan sosialisasi untuk tujuh kabupaten yang ada di Papua Barat. Kita akan keliling,” paparnya.
Selain sosialisasi NIB, pemprov juga akan melakukan pelatihan pembukuan sederhana bagi para pelaku usaha. Ini bertujuan agar mereka dapat mengatur administrasi keuangan dengan baik.
Asisten II Pemkab Bintuni IB Putu Suratna mengatakan, masyarakat yang telah menerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan baik. Ia menekankan perlunya pengawasan kepada masyarakat yang menerima bantuan dari pemerintah. (LP5/red)