TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Pemkab Teluk Bintuni melakukan seleksi terbuka pada jabatan tinggi pratama. Ada 11 jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bakal dilelang.
Plt Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Teluk Bintuni Derek Asmuruf menjelaskan, seleksi terbuka digelar untuk mengisi beberapa jabatan lowong. Selain itu, pada beberapa posisi juga akan dilakukan rotasi atau penyegaran.
“Kemarin sudah diumumkan tahapan seleksi terbuka kepada jabatan-jabatan tinggi pratama. Ada beberapa yang memang harus diisi karena pejabatnya sudah memasuki batas usia pensiun atau meninggal dunia,” terang Derek kepada wartawan saat berkunjung ke SMA Negeri 1 Bintuni, Jumat (1/12/2023).
Derek mencontohkan, pada posisi Kepala BPBD yang lowong karena pejabatnya meninggal. Begitu juga di Kesbangpol dan Disdukcapil, lowong karena alasan yang sama.
“Kurang lebih ada tiga OPD. Kemudian yang purnatugas (pensiun) seperti di dinas tenaga kerja, dinas perindagkop, dinas pertanian, dinas perikanan, dan di satuan polisi pamong praja. Juga di DPLH,” jelas Derek.
Selain itu, ada beberapa jabatan yang sudah dua tahun menduduki masa kerja atau di bawah lima tahun. Itu kata dia, dilakukan uji kompetensi.
“Kemudian yang sudah melaksanakan tugas di atas lima tahun, 10 tahun bahkan 12 tahun itu dilakukan evaluasi kinerja. Itu sudah dilakukan sekitar bulan Mei lalu atau Juli lalu itu dilakukan,” paparnya.
Sehingga dengan semua pertimbangan ini kata Derek, dilakukan seleksi terbuka. Adapun tahapannya telah dimulai sejak 28 November 2023. Dan akan berlangsung hingga 4 Desember 2023.
“Nanti itu peserta mendaftar, lalu dari 5 Desember 2023 itu akan dilakukan seleksi berkas administrasi dan menetapkan siapa yang memenuhi syarat untuk tes berikutnya. Yakni wawancara dengan panitia seleksi,” jelas Derek.
Proses ini dijadwalnya sampai 14 Desember 2023. Panitia seleksi akan menyerahkan tiga nama dari masing-masing OPD kepada bupati untuk ditetapkan satu orang pejabat terpilih.
Derek menyebutkan ada kurang lebih 11 OPD yang akan dilakukan seleksi terbuka.
“Nanti dari Bupati meneruskan ke Komisi ASN untuk meminta persetujuan dari tiga nama yang diajukan untuk disetujui,” katanya.
Tiga calon dari masing masing OPD dipilih dari mereka dengan skor tertinggi. Mereka akan diuji oleh tim Asesor yang didatangkan dari Jakarta.
Peserta sendiri dinilai dari empat kriteria. Pertama menajerial. Yang kedua sosial kultural. Lalu yang ketiga teknis dan keempat wawancara.
“Mereka akan dipilih tiga terbaik,” sebut Derek.
Setelah mendapatkan persetujuan KASN, barulah bupati akan melantik pejabat definitif.
“Jadi tidak ada istilah otomatis plh langsung menjadi pejabat definitif. Jadi setelah selter ini kembali ke Bapak Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian,” ungkap Derek.
Terkait jatah jabatan khusus untuk orang asli Papua (OAP), kata Derek, dari Kementerian PANRB saat pandemi Covid-19 diambil kebijakan konteksnya itu mentransfer sedikit dari UU Otonomi Khusus untuk Afirmasi untuk Orang Asli Papua. (LP5/red)