27.3 C
Manokwari
Kamis, Mei 16, 2024
27.3 C
Manokwari
More

    Pemkab Teluk Bintuni-Keluarga Yettu Sepakat Tak Ada Pemalangan Bandara, Ada Batas Waktu

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni melakukan pertemuan dengan keluarga Yettu, Kamis (14/9/2023), membahas permasalahan terkait Bandara Bintuni.

    Pertemuan yang berlangsung di kediaman Marianus Yettu di Distrik Bintuni ini dihadiri langsung Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, serta sejumlah pejabat, seperti Kasat Intel Polres Teluk Bintuni, Iptu Sofyan Togubu; perwakilan KP2 Udara, Jack Sawaki; Danramil 1806-01 Bintuni, Letda Montong; dan Kabag Humas serta Protokoler Setda Teluk Bintuni, Dominggus Patikkawa.

    Pihak keluarga Yettu, yang diwakili Marianus, mengemukakan tuntutannya terkait empat surat keputusan (SK) kampung yang mereka inginkan untuk dikonfirmasi dan disahkan Bupati Teluk Bintuni. Empat SK itu meliputi Kilo 3, Kilo 5 (jalan masuk Petro Tekno), Kilo 6 (pom bensin), dan Kilo 14.

    Baca juga:  Lantik Pejabat, Hermus: Yang Tidak Berprestasi Saya Geser

    Selain itu, Ani Yettu, anak dari Marten Yettu, juga mengajukan permintaan berupa sejumlah uang yang jumlahnya belum diungkapkan secara rinci.

    Ani Yettu menegaskan tuntutannya sesuai dengan janji yang pernah diberikan Bupati Teluk Bintuni pada pertemuan tahun sebelumnya.

    Dalam tanggapannya, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, memberikan jaminan kepada pihak keluarga Yettu akan menerima uang sebagai bentuk kerahiman atas hak ulayat Bandara Bintuni.

    Baca juga:  Distribusi Hewan Kurban Pemkab Teluk Bintuni, 54 Sapi Diberikan ke Berbagai Distrik

    Ia juga meminta agar tidak ada tindakan pemalangan terhadap Bandara Bintuni. “Saya meminta dengan hormat agar tidak ada pemalangan terhadap Bandara Bintuni,” ujarnya.

    Selanjutnya, Kasihiw menyampaikan akan berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mediasi guna menentukan jumlah uang kerahiman secara transparan dan akuntabel.

    Terkait dengan empat SK kampung, Kasihiw menjelaskan bahwa itu adalah bagian dari rencana pemerintah daerah dan meminta keluarga Yettu untuk bersabar.

    Ia pun memberikan tenggat waktu kepada keluarga Yettu untuk membahas besaran uang kerahiman bersama tim yang akan dibentuk.

    Baca juga:  Pengurus KKST Raja Ampat Resmi Dikukuhkan, Komitmen Dukung Pembangunan Daerah

    “Satu minggu mulai dari hari ini kepada keluarga Yettu untuk membahas besaran uang kerahiman bersama tim yang akan dibentuk,” ujarnya.

    Selama proses pembahasan, Kasihiw mengharapkan keluarga Yettu untuk tidak melakukan pemalangan di Bandara Bintuni sampai ada kesepakatan yang mencapai titik terang.

    Keluarga Yettu sepakat dengan permintaan tersebut, tetapi mereka menegaskan jika batas waktu yang telah disepakati tidak terpenuhi, maka mereka akan mengambil langkah pemalangan terhadap Bandara Bintuni. (LP5/Red)

    Latest articles

    3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari menangkap 3 orang yang diduga kuat sebagai pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite...

    More like this

    3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manokwari Berhasil Ditangkap

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari menangkap 3 orang yang diduga kuat...

    Pimpinan Ponpes Darussalam Bantah Soal Dukungan ke Salah Satu Bakal Calon Wakil Bupati 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pengasuh sekaligus pemimpin yayasan pondok pesantren (Ponpes) Darussalam Aimasi, SP 3 Prafi,...

    Pengasuh Ponpes di Manokwari Dukung Suyanto Jadi Wakil Bupati

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Dataran Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat,...