MANOKWARI, LinkPapua.com – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat melakukan sinkronisasi dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2023.
Pertemuan tertutup TAPD bersama Banggar DPR Papua Barat dengan agenda sinkronisasi KUA-PPAS APBD-P 2023 berlangsung di Hotel Aston Niu, Manokwari, Senin (4/9/2023).
Ketua TAPD yang juga Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Yacob Fonataba, mengatakan plafon anggaran yang telah disiapkan eksekutif telah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan yang diajukan anggota legislatif, dalam bentuk pokok pikiran (pokir) untuk pembiayaan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Setelah menghitung, puji Tuhan, kita sudah mendapatkan klop anggaran yang tepat sesuai dengan usulan DPR Papua Barat. Jadi, intinya di kesepakatan pokir dewan,” ujarnya.
Meskipun rasionalisasi KUA/PPAS APBD-P 2023 dari eksekutif telah selesai, tetapi masih menunggu persetujuan dari pihak legislatif.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat berkomitmen mengakomodasi program-program yang telah diusulkan DPR Papua Barat, terutama pada akhir masa jabatan ini. Selain itu, program-program terkait penanganan Covid-19 yang tidak terakomodasi dapat dibijaksanai Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
“Yang penting yaitu DPR Papua Barat harus memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sekiranya pembangunan berjalan dan menyentuh masyarakat,” katanya.
Setelah Banggar DPR Papua Barat merasionalkan hasilnya, dijadwalkan akan diadakan rapat paripurna, (Senin, 4/9/2023) malam, dengan agenda penetapan KUA/PPAS APBD-P 2023. (LP2/Red)