28.9 C
Manokwari
Senin, Mei 13, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Bupati Teluk Bintuni Soroti Persoalan Korupsi dalam Seminar Kejaksaan

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar seminar optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Teluk Bintuni, Kamis (20/7/2023).

    Seminar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 digelar dihadiri tokoh pemuda, masyarakat, agama, adat, serta perwakilan perangkat dinas lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni.

    Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, yang hadir pada kesempatan ini menekankan bahwa persoalan korupsi sudah menjadi isu yang tidak asing lagi di tengah kehidupan masyarakat.

    Baca juga:  Maret ini, Pemkab Bintuni Bayarkan Sisa Kompensasi Lahan Warga Sebyar

    Ia juga menyampaikan kejaksaan kini tidak hanya melakukan penyidikan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara, tetapi juga menangani seluruh tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara, meskipun bukan termasuk tindak pidana korupsi.

    “Detail mengenai optimalisasi kewenangan kejaksaan, terutama dalam penanganan perkara yang merugikan keuangan negara, menjadi fokus pembelajaran pada kegiatan seminar hari ini,” ujarnya.

    Kasihiw berharap semua peserta dapat mengikuti materi sosialisasi dengan baik, bertanya sebanyak mungkin, dan menyerap ilmu sebanyak-banyaknya. “Mari segera lakukan tindak lanjut atas hasil seminar ini dalam lingkup kerja masing-masing dan implementasikan hasilnya dalam pelayanan kepada masyarakat,” pesannya.

    Baca juga:  DPRD Teluk Bintuni Tetapkan APBD 2023 Rp2,7 Triliun

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, sementara itu menyoroti pentingnya kewenangan kejaksaan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara. Menurutnya, belum ada daerah yang sepenuhnya bersih dari korupsi.

    Jhony melanjutkan politik hukum menjadi krusial dalam pelaksanaan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Kewenangan kejaksaan penting untuk memastikan setiap tindakan yang merugikan negara mendapatkan ganti rugi yang setimpal.

    Baca juga:  Raker Evaluasi 24 Puskesmas Bintuni, 2023 - 2024 Fokus Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

    Masalah ini juga makin rumit dengan adanya perilaku koruptif, yang menjadi musuh bersama. Oleh karena itu, diharapkan melalui seminar ini semua peserta dapat memahami peran Kejaksaan RI dalam menuntut perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana lainnya.

    “Banyak pejabat pemerintahan, khususnya, telah dikenai tuntutan terkait kasus korupsi. Seminar ini diadakan untuk membahas peran penting Kejari Teluk Bintuni,” katanya. (LP9/Red)

    Latest articles

    KPU Manokwari Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan Rahman Mansim-Rudolf Rumbino

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengembalikan berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) Abdul Rahman Mansim-Rudolf Rumbino yang sedianya maju lewat jalur...

    More like this

    KPU Manokwari Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Perseorangan Rahman Mansim-Rudolf Rumbino

    MANOKWARI, LinkPapua.com - KPU Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengembalikan berkas dukungan bakal pasangan calon...

    KPU Umumkan Nihil Kandidat Jalur Independen Pilgub Papua Barat 2024

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat mengumumkan tidak ada kandidat bakal...

    Pilkada Manokwari : Hanya 1 Pasangan Bakal Calon Perseorangan yang Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dihari terakhir penyerahan berkas pendaftaran bakal calon kepala daerah dari jalur perseorangan...