MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyerahkan materi rancangan peraturan daerah (Ranperda) mengenai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2022 ke DPR Papua Barat. Materi tersebut akan dibahas pada sidang paripurna DPR Papua Barat, Selasa (18/7/2023) malam.
“Kami memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan materi rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Papua Barat tahun anggaran 2022. Kami berharap dapat mencapai kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, dan rancangan peraturan ini akan menjadi dasar untuk proses selanjutnya,” ujar Plt. Sekda Papua Barat, Dance Sangkek, saat menyampaikan pidato Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw.
Dance menekankan penyampaian laporan pertanggungjawaban ini penting untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja keuangan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan sebagai bagian dari mekanisme check and balances.
Laporan pertanggungjawaban ini merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjelaskan kinerja keuangan pemerintah kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
Ia juga menjelaskan total realisasi pendapatan hingga akhir tahun anggaran 2022 mencapai Rp7.764.412.862.005,79. Jumlah ini melebihi target pendapatan sebesar Rp7.172.325.620.616,00, dengan selisih sebesar Rp592.087.241.389,79 atau mencapai 108,26 persen.
Sementara itu, realisasi belanja mencapai Rp5.652.519.018.430,39 atau 88,65 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp6.375.985.370.466,00.
Adapun realisasi transfer mencapai Rp1.884.120.996.779,00 atau 98,71 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1.908.778.715.452,00.
Pembiayaan mencakup seluruh transaksi keuangan pemerintah daerah baik penerimaan maupun pengeluaran yang dimaksudkan untuk memanfaatkan surplus anggaran. Pada tahun anggaran 2022, penerimaan pembiayaan mencapai Rp1.111.046.507.575,64, sehingga terdapat sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) sebesar Rp1.338.819.354.372,04. (LP9/Red)