MANOKWARI, Linkpapua.com—Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari mendapati persoalan di saat pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024.
Diketahui, PPBD tingkat SD sampai SMA telah dibuka sejak 3 Juli 2023. Padahal, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan telah memberlakukan zonasi dalam PPDB.
Ketua Komisi A DPRD Orpda Tandiseno mengatakan, penumpukan peserta didik di beberapa sekolah, salah satunya terjadi di SMPN 6 Manokwari, Kelurahan Wosi.
“Kami prihatin melihat para orang tua yang antre untuk memasukkan anak-anaknya ke sekolah yang dituju. Kami juga mengapresiasi apa yang sudah dinas lakukan dalam proses PPDB,”ujar Orpa, Selasa (4/7/2023).
Apresiasi kepada dinas bukan tanpa alasan, Orpa menyebutkan, melalui dinas pendidikan, pemerintah daerah telah membangun sekolah baru di wilayah kelurawan Wosi, tepatnya di Kampung Inggramui.
“Dari dinas telah menyampaikan dibuka sekolah baru yang terletak di kampung Inggramui. Sekolah baru itu untuk mengakomodir siswa yang tidak dapat masuk di sekitar kelurahan Wosi,” kata Orpa.
Politisi Hanura ini beharap, orang tua dapat memanfaatkan fasilitas pendidikan tersebut sebagai pilihan untuk melanjutkan jenjang pendidikan anak-anak.
Dari segi kualitas, Orpa menegaskan, tenaga pendidik yang ditempatkan di sekolah baru itu, kualitasnya tak kalah dengan sekolah yang sudah ada lebih awal.
“Guru-guru di sekolah itu juga berkualitas sehingga kita harus punya persamaan persepsi bahwa setiap sekolah itu sama saja. Kita berharap seluruh siswa dapat terakomodir pada sekolah-sekolah yang ada di Manokwari,” tambah Orpa.
Orpa mengaku, penumpukan peserta didik di saat pelaksanaan PPDB seperti penyakt kambuhan. Tahun ke tahun terus terjadi dan memancing protes wali murid atau orang tua. (LP3/Red)