TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tim eliminasi malaria tingkat distrik, yang terdiri dari beberapa instansi, telah melakukan penilaian terhadap persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikat eliminasi malaria di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Selama di Teluk Bintuni, 26 hingga 28 Juni 2023, tim mengunjungi berbagai fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Teluk Bintuni, Puskesmas Manimeri, gudang farmasi, RSUD Teluk Bintuni, serta pasien malaria. Setelah mengamati langsung layanan kesehatan di lokasi, tim eliminasi malaria tingkat distrik memberikan sejumlah rekomendasi yang perlu diperhatikan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Teluk Bintuni, Franky D. Mobilala, menyatakan rekomendasi dari tim eliminasi malaria tingkat distrik akan menjadi fokus untuk penanganan ke depan.
“Tentu rekomendasi ini menjadi pembelajaran untuk bisa dilakukan ke depannya. Termasuk melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang rawan terjadinya kasus malaria serta menempatkan kader-kader malaria di kampung-kampung. Itu terbukti beberapa waktu lalu sudah berhasil mengeliminasi malaria,” ujarnya, Senin (27/6/2023).
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat 9 dari 11 distrik yang memerlukan perhatian dalam upaya eliminasi malaria. Pihaknya berencana untuk belajar dari upaya pemberantasan malaria yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong Selatan.
Kepala Bidang Penanggulangan Penyakit dan Pencegahan Penyakit (P2P) Dinkes Teluk Bintuni, Aloysius Nafurbenan, menyatakan mayoritas kasus malaria di wilayah Teluk Bintuni berasal dari luar daerah. Sebagai jalur singgah dari sejumlah kabupaten, wilayah ini rentan terhadap penyebaran malaria.
“Kebanyakan yang teridentifikasi malaria biasanya setelah melaksanakan perjalanan dari luar daerah atau di wilayah tempat tinggal ada yang dari luar Teluk Bintuni. Tentu ini yang harus membuat kita perlu mencatat warga yang baru melakukan perjalanan dari luar Teluk Bintuni,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan Dinkes Teluk Bintuni sedang berupaya membangun kemitraan dengan beberapa instansi eksternal, terutama dalam menyebarkan informasi dan memberikan pendampingan kepada pasien malaria.
Pemkab Teluk Bintuni juga telah berusaha membuat regulasi untuk mendukung eliminasi malaria. Peraturan bupati (perbup) dianggap sebagai instrumen penting dalam penanganan malaria secara menyeluruh.
Salah satu rekomendasi dari tim adalah melakukan sosialisasi yang luas mengenai eliminasi malaria di Teluk Bintuni. Termasuk meningkatkan promosi kesehatan tentang eliminasi malaria melalui media baik secara luring maupun daring. (LP3/Red)