Waisai, linkpapua.com- Panitia pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya telah menerima pendaftaran dari beberapa perwakilan adat Suku Maya. Kedua perwakilan adat itu meliputi dua pulau besar yakni Pulau Salawati dan Waigeo.
Panitia juga secara terpisah menerima pendaftaran perwakilan laki-laki dan tiga perwakilan perempuan. Ketiga perwakilan perempuan masing-masing dari Pulau Waigeo dan Pulau Salawati.
Prosesi pendaftaran diwarnai atraksi adat. Bakal calon anggota MRP-PBD perwakilan Kabupaten Raja Ampat itupun diiringi dengan suara tambur, sambil berjalan menuju Sekretariat Panitia Seleksi Anggota MRP, Senin (8/05/23).
Salah satu bakal calon perwakilan Adat, Badarudin Mayalibit mengatakan dengan perwakilan dewan adat suku Maya, muncullah dua calon adat. Yakni perwakilan dari Pulau Waigeo dan Salawati.
“Saya sendiri Badarudin Mayalibit selaku perwakilan dari Salawati. Sedangkan saudara Lipni Dimalouw perwakilan dari pulau Waigeo,” ungkapnya.
Badarudin mengungkapkan, ia telah melewati semua tahapan sesuai petunjuk Panitia Seleksi MRP-PBD Kabupaten Raja Ampat.
Salah satu calon perwakilan perempuan, Fredrika Wader mengatakan, salah satu yang mendorongnya untuk maju sebagai anggota MRP adalah untuk memperjuangkan nasib perempuan.
“Masih kerap terjadi kekerasan pada perempuan pada umumnya di wilayah adat Suku Maya. Ini harus diakhiri dan saya siap berjuang untuk itu,” ucap Rika panggilan akrabnya.
Ia menjeaskan, bahwa tujuan lembaga ini, untuk dapat melihat dan mengambil langkah-langkah pendekatan secara adat, untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan di Suku Maya,
“Terkait proses pendaftaran di hari ini soal kejanggalan saya rasa tidak ada, karena ini baru tahapan awal. Dan kami selaku peserta wajib mengikuti semua persyaratan yang diberikan oleh tim pansel MRP -PBD,” jelasnya.
Perwakilan suku adat Maya ada tiga perempuan yang mewakili sub suku masing -masing. Mereka yaitu Fredrika Wader Daat, Melani Sumbigenan dan Sarah Ayu Dimalouw.
Menurut Rika, soal kursi perempuan ia punya aturan tersendiri untuk mendapatkan rekomendasi dari wadah perempuan culture yang sudah terdaftar di Kesbangpol. Maka pendaftar anggota MRP harus mendapat rekomendasi masyarakat adat untuk mewakili adat dan mendapat rekomendasi. (LP10/red)