28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Empat Bulan Gaji Nunggak, Guru Honorer Teluk Bintuni Segel Kantor Disdik

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Puluhan honorer Teluk Bintuni berunjuk rasa dan menyegel kantor Dinas Pendidikan, Selasa (18’4/2023). Aksi ini sebagai protes atas gaji mereka yang menunggak sejak Januari.

    Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Teluk Bintuni, Simon Kambia kepada media ini menjelaskan, alasan belum dibayarnya honorer guru kontrak ini masih ia telusuri. Gaji honorer tercatat menunggak 4 bulan, sejak Januari hingga April.

    “Kami tidak tahu. Apakah status mereka memang tidak terikat kontrak dengan Pemerintah Daerah sehingga tidak dianggarkan honornya dalam DPA Dinas Pendidikan, atau karena belum ada dana yang turun ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk membayar honor mereka,” kata Simon Kambia melalui telepon selulernya, Selasa (18/4/2023) malam.

    Baca juga:  APBD-P Cair November, Jacob Fonataba Minta OPD Kerja Cepat

    Meski demikian, selama ini peran dan keberadaan guru kontrak yang tersebar di TK, SD dan SMP di berbagai distrik di Kabupaten Teluk Bintuni, sangat membantu tugas-tugas guru negeri dalam mendidik anak-anak.

    Baca juga:  202 KK di Kampung Argosigemerai Terima BLT

    Menurut Simon, tanpa adanya guru kontrak, jumlah guru yang berstatus pegawai negeri di Teluk Bintuni jumlahnya masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
    Ditambahkan Simon, terakhir kali para guru kontrak ini menerima honor pada Desember 2022.

    “Namun setelah itu, tidak ada kepastian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus,” ujar Simon.

    Baca juga:  Kaimana Juara Umum MTQ Papua Barat, Bupati Freddy: Membanggakan!

    Dengan tidak adanya kepastian itu, dan mempertimbangkan kebutuhan tenaga pengajar di Teluk Bintuni yang masih sangat kurang, maka para guru kontrak ini tetap mengajar seperti semula.

    “Ini yang akan kami pastikan ke Dinas Pendidikan, apakah status kontrak mereka diperpanjang atau diputus. Harus ada kepastian yang jelas. Jangan hanya tenaga mereka dibutuhkan, tapi haknya tidak diberikan,” ungkap Simon. (LP5/red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya, Sinergi Pengelolaan Lingkungan

    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...