MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menceritakan proses panjang pergeseran pejabat yang menurutnya penuh dengan dinamika. Waterpauw menyebut, yang paling dilematis ada pejabat yang terpaksa harus diberhetikan.
Waterpauw awalnya menceritakan terbentuknya tim seleksi. Terdiri dari 5 orang tim seleksi, yakni 2 orang dari internal dan 3 orang dari eksternal.
“Mereka telah melakukan seleksi melalui mekanisme atau tahapan hasil uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Dan ini proses awal yang sangat penting,” ucapnya.
Waterpauw menjelaskan bahwa dari hasil tersebut kemudian ditentukan personelnya. Lalu dimintai persetujuan di Komisi ASN. Setelah mendapat persetujuan KASN barulah kemudian pergeseran dilakukan.
“Puji Tuhan kemarin jam 2 siang sudah diturunkan persetujuan sehingga kita bisa atur pagi ini. Sebenarnya jika lambat maka kemungkinan besar proses pelantikan pada tanggal 31 Maret 2023 dilaksanakan sore atau malam” jelasnya.
“Tetapi karena SK diturunkan lebih awal sehingga kita bisa melakukan jadwal pelantikan pagi hari ini,” ungkap Waterpauw saat diwawancarai usai pelantikan di gedung Auditorium PKK, Arfai pada Jumat, (31/3/2023).
Kemudian lanjut Waterpauw, dari proses seleksi ada pejabat yang digeser. Ada yang dipromosi, ada lagi yang dipindahkan. Bahkan ada yang diberhentikan dari jabatannya.
“Mereka yang dapat pergeseran dan jabatan promosi itu kita panggil dan kita nyatakan selamat untuk mereka,” ujar Waterpauw.
“Kemudian saya tanyakan langsung di depan mereka, apakah saudara-saudara bersedia untuk menerima ini semua? Mereka bersedia” tutur Waterpauw.
Untuk jabatan administrator yang kosong kata waterpauw masih diisi pelaksana tugas (Plt). Ia juga memastikan bahwa pergeseran ini sangat terukur.
“Kita tidak asal main copot seperti yang dikatakan orang. Semua sesuai proses yang dilalui yaitu dimulai dengan buat karya tulis dan sebagainya, ” Jelasnya.
“Saya berharap ini menjadi batu loncatan pertama untuk nanti kedepan. Walaupun mungkin masih eselon di bawah tapi kalau kita anggap mampu kenapa tidak?
Karena bisa mempertanggungjawabkan kinerja. Kemudian dia punya pandangan visi misi yang kuat untuk membantu pemerintah,” harap Waterpauw.
Selanjutnya kata Waterpauw, untuk 12 Plt, mereka hanya pelaksana tugas sementara. Mungkin kita bisa dapat melalui seleksi terbuka (selter) untuk mengisi kedudukan yang kosong. Berbeda dengan 3 pimpinan OPD yang diberikan amanah untuk menjabat. (LP2/red)